LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Program PTSL adalah program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang bertujuan untuk memperjelas status tanah.
Dalam hal ini program tersebut sangat membantu masyarakat mengingat banyaknya masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah agar dapat memperjelas status kepemilikan tanahnya.
Di desa Duri Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan salah satu desa yang mendapat program PTSL tahun 2020.
Sekdes Syaiful Anshori saat di temui rekan media Radar Bangsa Selasa (25/02/2020) menjelaskan bahwa program ini adalah program yang di tunggu-tunggu masyarakat,karena pada dasarnya program tersebut sangat membantu masyarakat
Alhamdulillah mas program PTSL di desa duri sudah terlaksana hampir 100% dan berjalan lancar dengan kuota 1.050 bidang “terangnya.
Rasa terima kasih juga di sampaikan kepada masyarakat dan pokmas yang sudah mendukung penuh dan bekerja sesuai dengan aturan aturan program tersebut. (JS)