PTSL desa Kadungrembug Lamongan Jadi Bola Panas di Unit II Tipidter, Akankah Terbukti Gratifikasi

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kelompok Masyarakat (pokmas) M Soleh keluar dari ruangan Unit II Tipidter Satreskrim Polres jln. Kombespol M Duriyat Lamongan usai memberikan keterangan pada petugas. Jum'at (06/08/2021)

Ketua Kelompok Masyarakat (pokmas) M Soleh keluar dari ruangan Unit II Tipidter Satreskrim Polres jln. Kombespol M Duriyat Lamongan usai memberikan keterangan pada petugas. Jum'at (06/08/2021)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) desa Kadungrembug kecamatan Sukodadi saat ini menjadi bola panas, karena adanya laporan warga setempat pada 16 Juni 2021 ke Unit II Tipidter Polres Lamongan, atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Sehubungan dengan hal itu, guna kepentingan penyelidikan perkara sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin. Lidik / 476/VII/RES.1.11 / 2021, Tanggal 01 Juli 2021. H. Sunardi Kepala Desa Kadungrembug  dan M Soleh. Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) program PTSL.

Keduanya dihadirkan ke Unit II Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Lamongan pada Jumat (06/08/2021). Untuk di dengar keterangannya terkait dugaan gratifikasi atas pungutan sebesar Rp 2,5 juta per bidang sertifikat dalam program PTSL tahun 2020-2021 berdasarkan surat pengaduan Ridhuwan (69), warga setempat.

Dikatakan, “Pihaknya dipanggil ke Polres Lamongan dalam rangka klarifikasi dugaan pungutan PTSL di Desa Kadungrembug yang sedang berkembang saat ini, “kata M Soleh Ketua Pokmas saat dikonfirmasi usai keluar dari ruang Unit II Tipidter Satreskrim Polres Lamongan.

Baca Juga  Kejari Lamongan Bakar Upal 304 Juta, Disaksikan Polres dan Satpol PP

“Sebagai pokmas pihaknya sebatas menjalankan tugas dan amanah dari warga, kata M Sholeh. “Yang terpenting, warga Kadungrembug melalui program PTSL ini bisa mendapatkan sertifikat.

Pada waktu itu yang ikut pendaftaran PTSL Desa Kadungrembug ada sekitar kurang lebih 2 ribuan. Namun yang tercatat di BPN sekarang, kurang lebih ada sekitar 1860 pemohon.

Dijelaskan, pokmas, M Soleh, terkait dengan besaran nilai pungutan PTSL yang meyebutkan angka Rp 2,5 juta itu, saya justru tidak mengetahuinya.

“Pemohon PTSL hanya membayar uang sebesar Rp 550 ribu, dan itu termasuk yang 20 pemohon tersebut, bahkan hingga sekarang juga ada yang belum lunas.

Jadi warga Kadungrembug cukup bayar Rp 550 ribu sudah bisa terbit sertifikat. Sementara untuk yang lain-lain, termasuk adanya uang pungutan yang sebesar Rp 2,5 juta itu saya tidak tahu menahu,” sambung M Sholeh.

Lebih lanjut, pembayaran PTSL yang sebesar Rp 550 ribu per pemohon, itupun atas kesepakatan warga itu sendiri. Pokmas sebatas hanya memfasilitasi, apa yang di inginkan oleh warga Kadungrembug.

Baca Juga  SNR Warga Sukodadi Lamongan Diduga Berbuat Cabul Bikin Kepingin Terus, Begini Modusnya

“Persoalannya, ada pembayaran uang sebesar Rp 2,5 juta, itu tadi yang ditanyakan oleh penyidik. Ya saya jawab, tidak tahu sama sekali uang tersebut, lah wong saya juga ditilap koq.

“Saya diperiksa kurang lebih tiga jam. Nah, dalam pemeriksaan tadi juga sudah saya sampaikan,” ungkap M Soleh.

Sebetulnya kemarin saya sudah meminta untuk dibagikan pada bulan ini. Sertifikat saat ini sudah jadi, ujar M Soleh, tinggal bagikan ke warga saja, kita juga menunggu kapan BPN mulai membagikan. Namun pihak BPN katanya masih PPKM,” ujarnya.

Sementara, H. Sunardi Kepala Desa Kadungrembug kecamatan Sukodadi terkait pemanggilan dirinya sesuai dengan nomor surat panggilan. Nomor: B/…./VIII/RES. 1. 11/2021/ Satreskrim.

Untuk dimintai keterangan oleh pihak Unit II Tipidter Polres Lamongan atas dugaan pungutan sebesar Rp 2,5 juta per bidang sertifikat dalam program PTSL tahun 2020-2021.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Lamongan Ikuti Lomba 'Tartil' Qur'an se Jatim

Kepala Desa Kadungrembug H. Sunardi saat dikonfirmasi, ia masih enggan memberikan keterangan kepada wartawan sampai berita ini ditayangkan.

Kepala Unit II Tipidter Ipda Arif setiawan, S.H. saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan bahwa Pada Jum’at 06 Agustus 2021 Pukul 09.00 WIB di Ruang Unit Il Satreskrim Polres Lamongan. “Saya tadi giat luar. Ditegaskan, “Saya giat luar sampek sore tadi.

Ditambahkan, Sudah ditulis ini (sesuai dengan nakah konfirmasi). Selain itu, kata Ipda Arif, “Bukan kapasitas saya bicara keluar. Saya cuman kanit,” terangnya.

H. Sunardi Kepala Desa Kadungrembug  dan M Soleh. Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam program PTSL tahun 2020-2021. Hadir ke Unit II Tipidter Polres Lamongan, keperluan untuk di dengar keterangannya terkait surat pengaduan tersebut. “Kades kan sudah jelaskan itu,” tandasnya.

(ful)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB