SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian mendalam terkait dinamika kejahatan digital di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memahami lebih jauh pola dan tren kejahatan digital yang makin kompleks dan berkembang cepat.
Rombongan peneliti yang dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohammad disambut langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing bersama jajaran pejabat utama. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 3 Mapolresta Sidoarjo.
Dalam forum tersebut, dibahas secara rinci fokus penelitian, pendekatan metodologis yang akan digunakan, serta sejumlah area rawan yang menjadi perhatian utama dalam konteks kejahatan siber, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini juga mencakup beberapa kabupaten/kota lain di wilayah hukum Polda Jatim.
“Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa menjadi dasar dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan digital, baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelas Kombes Pol. Saefuddin.
Guna mendukung kelancaran kegiatan ini, Polresta Sidoarjo turut menyiapkan sejumlah responden, baik dari internal kepolisian maupun eksternal, seperti instansi pemerintah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), aktivis, jurnalis, hingga masyarakat umum yang aktif di media sosial dan dunia digital.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap proses penelitian tersebut.
“Kami berharap hasil riset ini bisa menjadi bekal penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan digital, serta menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Penelitian ini menyoroti pentingnya kolaborasi dan pendekatan berbasis data untuk mengantisipasi kejahatan digital yang kian kompleks dan menyasar berbagai lini masyarakat.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin