Raperda KUMKM Disetujui, Pj. Gubernur Adhy : Bukti Penguatan Ekonomi Jatim

DPRD Jatim

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Pimpinan DPRD Jatim menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (7/3).

Penandatanganan tersebut melibatkan Pj. Gubernur Adhy dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur serta pimpinan rapat Mayor Jenderal TNI (Purn) Istu Hari Subagio.

Bacaan Lainnya

Pj. Gubernur Adhy menyatakan bahwa Raperda ini merupakan hal esensial mengingat pentingnya koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Jawa Timur.

“Ini bagian penting karena ekonomi kita adalah ekonomi kerakyatan. Kontribusi koperasi dan UMKM mencapai 58,36 persen terhadap PDRB Jawa Timur,” ujarnya.

Gubernur Adhy menegaskan bahwa Raperda ini adalah tanggung jawab pemerintah dalam melindungi koperasi dan UMKM, menunjukkan komitmen untuk memperkuat pilar ekonomi Jawa Timur.

“Ini langkah proaktif untuk memastikan bahwa koperasi dan usaha kecil mendapatkan pelindungan dan pemberdayaan yang adil dan inklusif,” katanya.

Dengan 9,78 juta UMKM dan 22.039 koperasi aktif di Jawa Timur, perda ini akan mengatasi regulasi yang kompleks serta memudahkan proses pendirian dan pengawasan koperasi.

Raperda ini akan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2021.
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Di samping itu, Pj Gubernur Adhy bersama DPRD Jatim juga menyepakati persetujuan kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045.

RPJPD akan menjadi dasar pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

“Maka ini menjadi akan menjadi landasan kita nanti berikutnya akan dibawa ke mana Jawa Timur ini,” pungkas Adhy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *