SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Pastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep segera akan digelar.
Politisi senior Fraksi PKB itu menuturkan, bahwa Pansus II telah melakukan kunjungan ke Kemendagri pada Senin, 3 April 2023 lalu.
Raperda usul Eksekutif itu sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan segera mengagendakan pembahasan dengan Eksekutif.
“Kami sudah mengonsultasikan dengan Kemendagri dan Pemprov dan akan segera di agendakan dengan Eksekutif”, Ujar Herman Dali Kusuma dikutip dari penamadura.com, Rabu (5/4/2023).
Herman Dali Kusuma menerangkan Berdasarkan draft raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri.
Di antaranya, Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B, Terang dia.
Sebelumnya pembahasan dengan Eksekutif sempat di jadwalkan pada 28 Maret 2023. Namun semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang kala itu tidak ada yang hadir.
“Kami menunggu keseriusan pihak eksekutif untuk membahas raperda itu agar segera selesai,” pungkasnya