CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Ratusan warga mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Cianjur, mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango (AMGP) untuk menyampaikan aspirasi lewat aksi dan orasi menolak rencana pemerintah akan membangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) dengan luas 3.180 Ha yang masuk dalam wilayah administrasi kabupaten Cianjur pada 2022. Dan rencana pembangunan proyek ini juga akan mencaplok kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan tanah pertanian warga.
Sedangkan pelaksana pembangunan ini diumumkan sebagai pemenang tender PLTPB adalah PT. Daya Mas Geopatra, sebuah anak perusahaan dari Sinar Mas Group.
Dalam orasi aksi itu warga menyampaikan,”selama bergenerasi mereka menggantungkan hidup dari kelestarian ekosistem di Gunung Gede Pangrango”.
Maka dengan ini, AMGP melakukan aksi menolak pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Geothermal tersebut dengan sejumlah tuntutan dalam aksi; 1. Mengharapkan adanya transparansi informasi terhadap pembangunan proyek panas bumi Geothermal di Gunung Gede Pangrango. 2. Menuntut DPRD kabupaten Cianjur, Mendukung untuk menolak pembangunan proyek panas bumi Geothermal di Gunung Gede Pangrango. 3. Mendesak kementrian ESDM melalui DPRD kabupaten Cianjur untuk menghentikan seluruh proses proyek panas bumi yang telah di keluarkan”.
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, kita berharap setiap pembangunan bisa memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar sehingga tidak ada yang dirugikan baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang,” kata Aher Kordinatos lapangan dalam press realise.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Moh Isnaeni, di dampingi anggota dewan lainnya menyambut kehadiran para pengunjuk rasa dengan menggelar rapat dengar pendapat. Dalam kesempatan itu Isnaeni menyampaikan harapannya agar pemerintah bisa mengakomodir tuntutan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD kabupaten Cianjur, jum’at (19/05/2023).
Dari orasi-orasi aksi tersebut demonstran menyampaikan penolakan terhadap proyek panas bumi Geothermal yang akan dibangun, mereka memperkirakan proyek ini akan membawa banyak dampak negatif kepada masyarakat yang berada dibawah kaki gunung Gede Pangrango serta dampak lainnya terhadap lingkungan hidup dan kelestarian ekosistem untuk masa yang akan datang, serta diperkirakan juga akan hilangnya areal pertanian warga akibat dari pembangunan proyek tersebut.