SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu pajak juga sumber utama penerimaan negara dan uang pajak digunakan untuk pembayaran gaji aparatur negara, subsidi bahan bakar dan jaminan kesehatan masyarakat, pembagunan sarana umum dan pembiayaan lainnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat.
Pajak sendiri dibagi menjadi dua jenis yaitu pajak pusat dan pajak daerah, pajak pusat meliputi pajak penghasilan,pajak pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah, pajak bumi dan bangunan serta bea materai.
Sementara untuk pajak daerah yang ditangani oleh pemerintah provinsi yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok.
Pajak daerah yang ditangani oleh pemerintah kabupaten meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan sektor persediaan dan perkotaan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Realisasi penerimaan pajak didapatkan dari berbagai jenis akan tetapi realisasi penerimaan pajak daerah di kabupaten Sidoarjo tidak sesuai dengan target yang diharapkan yang disebabkan wabah covid 19.
Kepala BPPD Sidoarjo, Joko Santoso mengatakan bahwa terjadi penurunan sebesar 50 persen dan berlanjut sampai April ditahun 2020. Selain itu dampak yang paling besar terjadi pada pajak hotel dan pajak restoran karena okupansinya mengalami penurunan bahkan ada beberapa yang menutup usahanya.
Hal itu juga berpengaruh pada pajak hiburan yang tutup hingga nol omzet. Karena wabah covid 19 yang tak kunjung usai perolehan pendapatan asli daerah juga turun drastis yang semula sebesar Rp1,81 triliun, merosot 18 persen menjadi Rp1,468 triliun pada tahun 2020. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten Sidoarjo berupaya untuk membuat program yang memulihkan perekonomian daerah sehingga pendapatan daerah meningkat meskipun ditengah wabah covid 19.
Oleh : Eka Yulianti / 182020100030 / Administrasi publik / Universitas Muhammadiyah Sidoarjo