KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Reni Ramawati, mengutuk keras tindakan kebiadaban yang dilakukan oleh rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina. Beliau meminta agar tindakan tersebut segera dihentikan.
“Sesuai amanat pembukaan UUD 45, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” terang Srikandi PKS yang akrab disapa Mbak Reni.
Akibat dari kekejaman Zionis Israel tersebut, lanjut Mbak Reni, sekarang ada ratusan perempuan dan anak-anak telah menjadi korban. Anak-anak telah menjadi yatim. Perempuan-perempuan menjadi janda. Maka dari itu, mereka harus segera diselamatkan, dan penjajahan ini harus segera dihentikan.
“Hari ini kita yang ada disini (negara lain, termasuk Indonesia) sedang bersuka cita merayakan Idul Fitri, sementara saudara kita di Palestina harus selalu waspada jika setiap saat tentara Zionis Israel menyerang. Mari kita perbanyak do’a untuk saudara-saudara kita di Palestina, semoga Allah SWT senantiasa melindungi mereka,” ungkap pengusaha Kubah Masjid ini.
Anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Kediri 5, yang meliputi Kecamatan Ngadiluwih, Kras, Ringinrejo, dan Kandat ini juga menyampaikan bahwa Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyatakan sikap tentang Tindakan Kejahatan Kemanusiaan Zionis-Israel kepada Rakyat Palestina.
Dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di Jakarta, 16 Mei 2021, itu menyebutkan, Dunia kembali dikejutkan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina.
Tindakan kekerasan kali ini disebabkan oleh proses pengadilan kontroversial yang mengakibatkan tindakan pengusiran empat keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Pengusiran ini bukanlah kebijakan parsial yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian yang integral dari tindakan penjajahan rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina, yang bertentangan dengan norma hak asasi manusia dan hukum internasional.
Gelombang protes rakyat Palestina terhadap tindakan pengusiran dan perampasan pemukiman warga sipil Palestina direspon dengan tindakan kekerasan oleh aparat rezim Zionis-Israel.
Tindakan kekerasan tersebut memuncak ketika satuan militer Israel melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina yang sedang melakukan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Al Aqsha, sehingga ratusan korban terluka.
Sejak insiden tersebut hingga saat ini, tercatat 145 warga sipil Palestina meninggal dunia, 41 di antaranya adalah anak-anak. Sekitar 950 warga sipil terluka dan lebih dari seribu warga sipil mengungsi.
Sehubungan dengan tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel kepada rakyat Palestina, DPP (Dewan Pengurus Pusat) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Kami mengutuk keras serangan rezim Zionis-Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza. Rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran, perampasan pemukiman secara ilegal, pembunuhan massal, serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga Muslim maupun non-Muslim, termasuk kepada anak-anak, perempuan, dan orang tua.
2. Kami menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri (self-defense), seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan, sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah kepada tindakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity). Rezim Zionis-Israel terbukti melakukan politi apartheid, yakni tindakan persekusi, diskriminasi dan kekerasan kepada bangsa Palestina.
Selain itu, kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati Masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan UNESCO. Semua pihak wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha dan memberikan akses bagi umat Muslim untuk bisa beribadah di dalamnya, sebagaimana telah diatur dalam hukum internasional.
3. Kami mendukung sikap Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di bumi Palestina. Sikap politik luar negeri tersebut sejalan dengan sikap para pendiri bangsa (founding fathers) serta pembukaan konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina.
Kami juga mendukung perjuangan diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional bersama negara-negara Muslim yang tergabung di dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar dapat membawa tindakan kejahatan kemanusiaan rezim Zionis-Israel ini ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB agar keluar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menghentikan eskalasi konflik dan memberikan sanksi internasional kepada rezim Zionis-Israel.
Kami juga mendorong Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk bersama-sama memperkuat diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional dengan menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerjasama Inter-Parliamentary Union atau Kerjasama Antar Parlemen Dunia.
4. Kami menyayangkan sikap politik luar negeri Amerika Serikat yang cenderung mendukung tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel sebagai legitimasi untuk melakukan pembelaan diri. Kami mendesak Pemerintah Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Presiden Joe Biden untuk dapat bersikap konsisten dan adil terhadap hak asasi rakyat Palestina.
Jika memang benar bahwa prinsip multilateralisme keadilan dan hak asasi manusia adalah doktrin dan landasan politik luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, maka saat ini adalah momentum yang tepat bagi Pemerintah Amerika Serikat untuk membuktikan keyakinan mereka tersebut melalui kebijakan luar negeri yang adil dan menghormati hak asasi manusia rakyat Palestina.
Terkait hal ini, kami berencana akan mengirimkan Surat Terbuka secara resmi yang ditujukan kepada Presiden Joe Biden pada hari Senin (17 Mei 2021).
5. Kami mengajak seluruh elemen bangsa di Indonesia, untuk saling bergandengan tangan mendoakan dan mendukung hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di tanah air mereka sendiri serta terbebas dari segala tindakan kekerasan dan penjajahan dari rezim Zionis-Israel.
Presiden Soekarna, Sang Proklamator, pernah mengatakan, “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel atas bangsa Palestina !” atas nama rasa keadilan, kebebasan dan kemanusiaan, Rakyat Indonesia akan selalu berdiri bersama rakyat Palestina.
Allahu Akbar… Merdeka !
(Fatchul)