LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Akibat lambatnya penanganan banjir yang menjadi langganan tahunan. Hal inilah yang menjadikan masyarakat terdampak, geram melakukan aksi demonstrasi ke kantor kecamatan Turi untuk menuntut percepatan penanggulangan banjir khususnya kecamatan Turi, dan kabupaten Lamongan umumnya, Kamis (14/1/2021), sempat ricuh.
Sesama pengunjuk rasa yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Turi tersebut saling adu jotos. Kericuhan sendiri terjadi saat salah seorang dari pengunjuk rasa meminta kepala desa (Kades) Kemlagigede Yatno, agar tidak perlu ikut campur dalam hal pengurukan jalan yang tergenang air. Sebab, hal itu merupakan tugas Pemerintah kabupaten Lamongan. Adu jotos terjadi karena warga tak terima Kadesnya di perlakukan kurang beretika.
Akan tetapi, sejumlah perwakilan dari warga Desa Kemlagigede yang tak terima Kadesnya diperlakukan seperti itu oleh warga dari desa lain. Adu jotos pun tak terhindarkan, terjadilah perselisihan pendapat antara warga, sehingga terjadi kericuhan. Beruntung aksi saling pukul tersebut tidak berlangsung lama karena petugas yang melakukan pengamanan di lokasi aksi demo langsung melerai,” terang salah satu kordinator aksi, Tohari.
Sementara, aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan warga Turi itu bertujuan untuk menuntut percepatan penanganan banjir yang dilakukan oleh pemerintah. Warga sendiri mengaku kesal karena hingga saat ini Pemerintah dianggap lambat dan tak kunjung menangani persoalan banjir di wilayah kecamatan Turi. Karena banjir sudah terjadi disetiap tahunnya, tapi apa tindakan dari pemerintah yang dilakukan,” ujarnya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah di kantor kecamatan Turi, diantaranya warga minta sepanjang sungai di wilayah kecamatan Turi dibersihkan dari enceng gondok, hingga dilakukanya peninggian jalan yang tergenang air. Kata Tohari, kalau dulu saat banjir, kami masih bisa mengunakan alat transportasi perahu. Tetapi saat ini tidak bisa, sungainya dipenuhi enceng gondok.
Selain itu peserta aksi demonstrasi yang berada di kantor kecamatan Turi tersebut juga meminta kepada Pemerintah kabupaten Lamongan untuk merespons (benar-benar menanggapi) permintaan masyarakat, dalam waktu 1x 24 jam. Jika tidak, tegas Tohari, warga masyarakat akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan massa yang lebih besar lagi,” tegas Tohari yang mewakili warga masyarakat dalam menyampaikan tuntutannya.
(Ipl)