Risma Diduga Salahgunakan Wewenang, Pelapor Ini akan Surati Kemendagri

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. (doc. kinibisa.com)

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. (doc. kinibisa.com)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ternyata berbuntut panjang. Setelah Polrestabes Surabaya menetapkan pelaku bernama Zikria Dzatil (43) sebagai tersangka, Ombudsman Jawa Timur (Jatim) menerima surat aduan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Risma.

Aduan tersebut menyebutkan bahwa, pidana penghinaan pejabat negara sudah dihapuskan berdasarkan keputusan Mahkamah Konsitusi nomor 31/PUU-XIII/2015 tentang judicial review. Pengadu menilai pelaporan kasus yang dilakukan Risma dengan statusnya sebagai Walikota tak bisa dibenarkan.

Namun, belakangan aduan itu dinyatakan tak memenuhi unsur formil oleh Ombudsman Jatim. Seorang kader PAN Jatim bernama Mila Machmudah kemudian muncul ke publik dan mengaku sebagai pelapor. Ia berencana melakukan langkah lanjutan.

Baca Juga  Penyerahan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara dalam Pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2021

Mila mengatakan bahwa, langkahnya dilakukan bukan untuk membela pelaku penghina Risma. Dia hanya mengkritisi cara Walikota dalam membuat delik aduan. “Risma menggunakan Kabag hukum, bahkan Kabag Humas juga sering jadi corongnya saat bicara pribadinya. Itu gak bener,” ucap Mila. Seperti yang dilansir jatim.idntimes.com. Kamis, (06/2/2020).

Setelah mendapatkan kepastian tidak bisa diproses, Mila meminta Ombudsman segera mengeluarkan surat tanggapan atas laporannya. Nantinya surat tersebut akan dijadikan lampiran untuk langkah berkutnya.

Dalam waktu dekat, dia akan melaporkan Risma ke Inspektorat Jenderal Kemendagri. Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho akan dilaporkan ke Propam dan Inspektur Pengawas Daerah Polda Jatim.
“Rencananya hari ini, kalau gak besok. Saya tunggu surat tanggapan Ombudsman dulu,” tambah Mila.

Baca Juga  Dalam ajang PON XX di Bumi Cendrawasih, Walikota Surabaya memberangkatkan Atlet Untuk Bertanding

Alasan lain yang mendasari pelaporan Mila, bahwa dirinya tidak ingin pejabat negara semena-mena. Menurutnya pejabat negara pelayan masyarakat. Bahkan jika membuat delik aduan harusnya atas nama pribadi tidak memakai alat pemerintahan.

“Saya lakukan ini agar pejabat negara tidak semena-mena penjarakan rakyatnya,” terang Mila.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Widyarta menjelaskan, sebenarnya pengaduan terhadap Risma tidak memenuhi unsur formil dan tidak dapat diproses lebih lanjut. Hal ini dikarenakan Mila bukanlah korban yang dirugikan dari kesalahan pelayanan publik.

Baca Juga  Kababinminvetcaddam V/Brawijaya Kolonel Inf Idang Ismail Pererat Silaturahmi dengan Veteran

Sementara terkait keterlibatan Ira dalam pelaporan Risma, Agus mengaku belum mendalaminya. Yang ia yakini, laporan polisi yang ditunjukkan oleh Sudamiran salah satunya berasal dari Risma dan ditandatangani langsung oleh Risma.

Hal itu juga diamini oleh Risma. Ia mengatakan bahwa laporan penghinaan yang diserahkan ke Polrestabes Surabaya merupakan laporan atas nama pribadi.

Sementara, dalam siaran pers resmi Pemkot Surabaya pada tanggal 24 Januari 2020, pelapor kasus itu adalah Kabag Hukum, Ira Tursilowati. Hal serupa juga dinyatakan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran di hari yang sama. (Ari)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB