Rofiq dan Juwono Mengajak Kerukunan Warga Pesaren Pasca Demo Sengketa Tanah

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah warga di depan Pengadilan Negeri Kendal pada Rabu (2/7/2025) lalu menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Aksi yang mengatasnamakan warga guyub rukun Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, terkait sengketa tanah, ternyata tidak melibatkan seluruh warga desa.

Menanggapi hal tersebut, Rofiq Gunawan, salah satu warga Dusun Pucungkerep, Rt 2 Rw 4 Desa Pesaren, mengimbau masyarakat untuk kembali menjaga kerukunan.

Ia menekankan pentingnya membangun kembali hubungan harmonis antarwarga dan tidak membesar-besarkan perbedaan pendapat.

“Pendapat yang berbeda itu hal biasa dalam masyarakat. Tapi jangan sampai perbedaan itu membuat desa terpecah. Mari kita kembali guyub rukun,” ujar Rofiq, Senin (21/7/2025).

Rofiq juga menyayangkan adanya narasi yang menyebut seluruh warga Desa Pesaren terlibat dalam aksi tersebut.

“Padahal ini hanya melibatkan satu dusun, itu pun oleh oknum tertentu. Tapi dampaknya dirasakan oleh seluruh dusun. Kami ingin suasana kembali adem ayem tanpa konflik,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Juwono, menurutnya, dari lima dusun yang ada di Desa Pesaren, yakni Tlodas, Pesaren, Ngaglik, Pucungkerep, dan Dayunan, hanya Dusun Dayunan yang terlihat mengikuti aksi. Itu pun tidak diikuti oleh seluruh warganya.

“Aksi tersebut dilakukan atas nama salah satu dukuh, bukan atas nama Desa Pesaren. Desa kami tetap patuh pada pemerintah dan menghormati keputusan pengadilan,” tegas Juwono warga RT 3 RW 5 Desa Pesaren.

Dengan demikian, dua warga yang mengaku berasal dari Desa Pesaren, Rofiq Gunawan dan Juwono, berharap para tokoh masyarakat dapat menjadikan Forum Guyub Rukun sebagai ruang bersama untuk merajut kembali persatuan di Desa Pesaren pasca aksi tersebut.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Kisah David Ozora, Potret Kedekatan Ayah dan Anak
Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
Marsinah dan Mei 1998, Suara Kebenaran yang Terus Dibungkam
Catatan Akhir Tahun SMSI 2024 : Pendidikan Berpikir Kritis Menunjang Jurnalisme Berkualitas
Masyarakat Pedesaan Indonesia dalam Pusaran Budaya, Ekonomi, dan Politik : Sebuah Refleksi Pasca-Pemilu
Pentingnya Independensi dalam Peran Alat Negara Penegak Hukum | RadarBangsa Lamongan
Renungan : Kebaikan Kelihatan, Keburukan Ketahuan ‘ Becik Ketitik Olo Ketoro’ | RadarBangsa Lamongan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:14 WIB

5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

Minggu, 14 September 2025 - 16:20 WIB

Kisah David Ozora, Potret Kedekatan Ayah dan Anak

Sabtu, 6 September 2025 - 18:05 WIB

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:35 WIB

Rofiq dan Juwono Mengajak Kerukunan Warga Pesaren Pasca Demo Sengketa Tanah

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:02 WIB

Marsinah dan Mei 1998, Suara Kebenaran yang Terus Dibungkam

Berita Terbaru

Suasana pendampingan penyusunan draft perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Kemendagri yang diikuti jajaran Pemkab Bangkalan di Aula Diponegoro, Kantor Bupati Bangkalan, Senin (6/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Kemendagri Dampingi Bangkalan Rumuskan Regulasi Baru PDRD

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:51 WIB

Sejumlah narasumber hadir dalam dialog nasional bertema “Media Baru: Peluang dan Tantangannya” yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Pusat SMSI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Acara ini diikuti secara luring dan daring. (Dok Foto SMSI)

Nasional

SMSI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers Digital Indonesia

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:43 WIB