Aksi yang mengatasnamakan warga guyub rukun Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, terkait sengketa tanah, ternyata tidak melibatkan seluruh warga desa.
Menanggapi hal tersebut, Rofiq Gunawan, salah satu warga Dusun Pucungkerep, Rt 2 Rw 4 Desa Pesaren, mengimbau masyarakat untuk kembali menjaga kerukunan.
Ia menekankan pentingnya membangun kembali hubungan harmonis antarwarga dan tidak membesar-besarkan perbedaan pendapat.
“Pendapat yang berbeda itu hal biasa dalam masyarakat. Tapi jangan sampai perbedaan itu membuat desa terpecah. Mari kita kembali guyub rukun,” ujar Rofiq, Senin (21/7/2025).
Rofiq juga menyayangkan adanya narasi yang menyebut seluruh warga Desa Pesaren terlibat dalam aksi tersebut.
“Padahal ini hanya melibatkan satu dusun, itu pun oleh oknum tertentu. Tapi dampaknya dirasakan oleh seluruh dusun. Kami ingin suasana kembali adem ayem tanpa konflik,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Juwono, menurutnya, dari lima dusun yang ada di Desa Pesaren, yakni Tlodas, Pesaren, Ngaglik, Pucungkerep, dan Dayunan, hanya Dusun Dayunan yang terlihat mengikuti aksi. Itu pun tidak diikuti oleh seluruh warganya.
“Aksi tersebut dilakukan atas nama salah satu dukuh, bukan atas nama Desa Pesaren. Desa kami tetap patuh pada pemerintah dan menghormati keputusan pengadilan,” tegas Juwono warga RT 3 RW 5 Desa Pesaren.
Dengan demikian, dua warga yang mengaku berasal dari Desa Pesaren, Rofiq Gunawan dan Juwono, berharap para tokoh masyarakat dapat menjadikan Forum Guyub Rukun sebagai ruang bersama untuk merajut kembali persatuan di Desa Pesaren pasca aksi tersebut.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul