DUMAI, RadarBangsa.co.id – Dengan menindak lanjuti Surat Direktur Jendral Pemasyarakatan mengenai percepatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada seluruh Satuan Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan, dan sebagai tahapan lanjutan dari deklarasi janji kinerja, Rutan Dumai melakukan rapat penguatan kepada team Pokja pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2020, pukul 08.30 WIB s/d selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan, Yusup Gunawan.
Lanjutnya,Kepala Rutan Dumai mengharapkan Rutan Dumai masuk pencananganan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM sampai tingkat Nasional. Dalam, oleh karena itu seluruh pegawai dan khususnya team pokja wajib memahami konsep dari WBK/WBBM. Dimulai dari sosialisasi tentang WBK/WBBM kepada seluruh pegawai dilanjutkan dengan sosialisasi ke extern melalui media yang sudah dilakukan setelah apel deklarasi kemaren, sosialisasi dengan WBP yang masih dilakukan bertahap mengingat banyaknya penghuni Rutan. Pembentukan team yang dikuatkan dengan SK Ka. Rutan ditembuskan ke Kanwil.
Dalam rapat ini Ka. Rutan Dumai menjelaskan mengenai syarat Unit kerja yang bisa mengikuti pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dan penentuan komponen-komponen yang harus dibangun (6 komponen pengungkit). Dengan penerapan 6 komponen tersebut maka terwujudlah 2 komponen hasil yaitu: terwujudnya peningkatan dan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, (SN/DS/HMS)