BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Plt Bupati Bangkalan, Mohni resmi merekomendasikan Sahruddin Hamim sebagai Calon Kades (Cakades) Tanagura Timur mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor 400.10.2.2/141/433.031/2023, tertanggal 24 Maret 2023 yang dikirimkan kepada Camat Sepulu, Abdul Hadi dan ditembuskan kepada Sub TFPKD Kecamatan Sepulu, P2KD dan BPD Tanagura Timur.
Surat rekomendasi Plt Bupati Bangkalan itu, dikeluarkan berdasarkan laporan dan rekomendasi Tim Fasilitas Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan.
Di dalam surat rekomendasi tersebut, Plt Bupati Bangkalan, Mohni melalui Camat Sepulu meminta supaya pihak P2KD Tanagura Timur untuk menetapkan Bacades Sahruddin Hamin sebagai Calon Kades Tanagura Timur.
Selain itu, surat rekomendasi menerangkan bahwa setelah dilakukan tim fasilitas oleh TFPKD Bangkalan, mendengarkan argumentasi/alasan serta data dari pelapor dan terlapor, ditemukan bukti bahwa Bacades atas nama saudara Sahruddin Hamin telah memenuhi persyaratan sebagai bakal calon yang lolos administrasi.
“Dengan alasan surat keterangan pengganti Ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah yang di kuatkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan diakui kebenarannya,” begitu bunyi di dalam surat rekomendasi itu.
Sahruddin Hamin juga dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya untuk di tetapkan sebagai Calon Kepala Desa Tanagura Timur dan berharap untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Terpisah, Camat Sepulu, Abdul Hadi yang juga sebagai utusan Sub TFPKD Bangkalan akan kepada awak media berjanji menyampaikan ke pihak P2KD Tanagura Timur untuk penetapan Sahruddin Hamin sebagai Calon Kades Tanagura Timur.
“Nanti bagaimana untuk penetapan penentuan ini. Yang bagaimana Sahruddin itu bisa dimasukin sebagai Calon Kepala Desa Tanagura Timur,” terang Abdul Hadi, senin (27/3/2023) siang.
Ia memastikan otomatis persyaratan administrasi Bacades Sahruddin Hamin dinyatakan lengkap dan sah.
“Iya dinyatakan lengkap, sudah sah,” tegasnya.
Di hari yang sama Hidayatullah Hamidi, Kuasa Hukumnya, Sahruddin Hamin mengatakan kedatangannya ke kantor Kecamatan Sepulu tidak lain untuk mendesak Sub TFPKD Kecamatan Sepulu Bangkalan bertindak tegas sesuai surat rekomendasi dari Bupati Bangkalan.
“Kami meminta kepada Sub TFPKD Kecamatan Sepulu untuk segera memerintahkan kepada P2KD Tanagura Timur menetapkan Sahruddin Hamin sebagai Calon Kepala Desa Tanagura Timur,” serunya lantang.
Hidayatullah Hamidi juga berharap bahwa nantinya dalam penetapan Calon Kades Tanagura Timur hingga pemilihan tetap terjamin kondusifitas dan keamanan di Desa Tanagura Timur.