SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Berdasarkan Peta Sebaran Covid-19 Jawa Timur oleh Diskominfo Jatim Kabupaten Sampang berada pada zona kuning
Data yang tersaji selasa 11/8 itu menandakan bahwa kondisi di Kabupaten Sampang masuk katagori Resiko Rendah
Plt Kepala Dinas Kesehatan yang juga menjadi Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang Agus Mulyadi S.Km M.Kes selasa 11/8 membenarkan jika status sebaran Covid-19 di Sampang berada di zona kuning
“Alhamdulilah sampai selasa 11/8 tetap berada di zona kuning,”ujarnya
Waktu disinggung rekomendasi Gugus Tugas terkait pemenuhan persyaratan untuk mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Ia menegaskan masih akan berkoordinasi dengan Pimpinan serta akan memantau perkembangan dua minggu ke depan
Sebelumnya Plt Dinas Pendidikan Sampang Drs H Nor Alam M.Si mengeluarkan Surat Edaran yang mengevaluasi sistem shift bagi Kepala Sekolah, Guru maupun Tenaga Kependidikan dan mulai kamis 13/8 diwajibkan untuk tetap bekerja mengikuti jam kerja yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah
Menurutnya evaluasi itu sementara hanya diberlakukan terhadap Kepala Sekolah, Guru maupun Tenaga Pendidikan SD, SMP di bawah naungan Disdik Sampang
Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka pemberlakuannya masih menunggu kejelasan maupun rekomendasi dari Gugus Tugas
Sebab dengan status zona kuning Kabupaten Sampang sebenarnya sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun tetap menunggu rekomendasi pihak yang berkompeten
Ditambahkan, jika sudah ada rekomendasi dari Gugus Tugas serta diberlakukan pembelajaran tatap muka maka kapasitas siswa dikurangi dan menggunakan pola pengaturan jadwal belajar.
(Her)