LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama jajaran Forkopimda dan akademisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Swasembada Pangan yang dijuluki “Sego Boran” (Sinergi dan Kolaborasi untuk Negeri). Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden.
“Ini adalah momen penting yang akan kita manfaatkan sebagai langkah bersama menuju swasembada pangan. Kami tetap berkomitmen, mendukung, dan bekerja dengan lebih baik,” ujar Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, dalam Rapat Koordinasi Satgas Swasembada Pangan di Wilayah Kabupaten Lamongan, Selasa (17/12/2024), di Lapangan Jotosanur Lamongan.
Berdasarkan data BPS Lamongan hingga bulan November 2024, Kabupaten Lamongan dengan luas lahan panen 130 ribu ha, berhasil memproduksi 776,96 ribu ton padi. Hal ini kembali menempatkan Kabupaten Lamongan sebagai peringkat pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Artinya, sampai saat ini kita masih menjadi harapan lumbung pangan nasional maupun Jawa Timur,” tambah Pak Yes.
Pak Yes menjelaskan ada tiga komoditas yang difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Lamongan, yaitu padi dengan luas lahan 154.815 ha yang tersebar di 27 kecamatan, jagung dengan luas lahan 57.425 ha di 15 kecamatan, dan kedelai seluas 3.672 ha di 8 kecamatan.
Sementara itu, Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan mengatakan bahwa Kodim Lamongan sedang mengembangkan program “Pertanian Megilan” di Lapangan Jotosanur, Tikung, Lamongan. Program ini menjadi demplot pengembangan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Di lokasi ini, berbagai jenis tanaman seperti padi unggul, sorgum, tanaman cabai, jagung, kangkung, serta kegiatan budidaya ikan di kolam bioflog, keramba ikan, dan pembibitan tanaman juga dikembangkan. Selain itu, terdapat green house, kandang kambing dan sapi, serta tanaman jati yang turut dipelihara.
Untuk memaksimalkan demplot tersebut, Kodim Lamongan menggunakan pupuk organik, serta nutrisi, enzim, dan pestisida alami dalam pengelolaannya. Pengembangan ketahanan pangan juga dilakukan di demplot koramil dan demplot rawa.
Dandim Ketut Wira berharap, pengembangan ketahanan pangan di lahan rawa menjadi alternatif pemanfaatan lahan, di tengah masifnya konversi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman.
“Kita akan bentuk kelompok tani rawa di 5.000 ha, seperti yang dilakukan oleh kelompok tani hutan Perhutani. Dengan demikian, kita dapat menghindari konflik, dan memastikan lahan hanya digunakan untuk pertanian, dengan status kepemilikan tetap milik pemerintah. Kami akan memberikan surat izin, dan jika ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, Gunadi, menanggapi hal tersebut dengan menyatakan akan mengkoordinasikan usulan tersebut ke tingkat provinsi dan nasional sesuai dengan status kepemilikan lahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan, Moch Wahyudi, menyebutkan bahwa masyarakat di Pucuk, yang telah mendapatkan izin dari pemerintah daerah, kini memanfaatkan lahan rawa untuk pertanian wijen.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin