Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso ciptakan ketertiban dan keasrian ditatanan kota.
Penertiban tersebut di lakukan di area sepanjang jalan A.Yani Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Kamis (31/7/2023)
Kasatpol PP Slamet Yantoko melalui PLT Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Bondowoso Ahmad Hambri menjelaskan, pada Kamis 06 Juli 2023 telah selesai menertibkan Bhaner, baliho dan spanduk yang melintang di sepanjang jalan dan yang masa berlakunya sudah habis.
“Pelaksanaan tersebut kami Kasi OPS Satpol PP beserta 9 anggota Satpol PP lainnya menertibkan 10 baliho ukuran 1×4 yang tak berijin beserta cagak besi yang dipakainya,” jelasnya.
Selanjutnya Bhaner, Baliho, Spanduk yang melintang tidak berijin dan Habis Masa Berlakunya diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Bondowoso.
“Penertiban ini akan terus kita lakukan secara bertahap demi keasrian Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.
(Sukri)