SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo, pada Senin (18/11), menggelar pemusnahan barang bukti 30 kilogram sabu hasil tangkapan pada Juli 2024. Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mako Polresta Sidoarjo ini menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Barang bukti senilai sekitar Rp 30 miliar tersebut dimusnahkan sebagai bagian dari proses hukum terkait pengungkapan kasus narkoba.
Pemusnahan sabu tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Pada 22 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka Muhammad Ihyak alias Iyek (44), yang kini sedang menjalani proses hukum atas keterlibatannya dalam sindikat narkoba. Tersangka terlibat dalam penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.
Upacara pemusnahan sabu tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Sidoarjo. Di antaranya Kapolresta Sidoarjo Kombes. Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Sidoarjo mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP, serta Ketua MUI Sidoarjo, KH. Wachid Harun. Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Christian Tobing, dalam sambutannya menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara serius. Ia mengajak semua pihak, termasuk TNI-Polri, Pemkab Sidoarjo, BNN, serta masyarakat, untuk bersinergi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita semua berkomitmen untuk memeranginya. Pemusnahan barang bukti sabu seberat 30 kilogram ini berarti kita telah menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa manusia,” ujar Kombes Tobing.
Lebih lanjut, Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar mereka. Hal ini penting untuk mencegah lebih banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, baik jenis apapun, segera melaporkan ke pihak berwajib. Ini penting untuk menyelamatkan generasi muda, karena peredaran narkotika bisa menghancurkan masa depan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Sidoarjo, KH. Wachid Harun, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh aparat untuk memerangi narkoba. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap anak-anak dan masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena dapat merusak moral dan masa depan umat, terutama bagi generasi muda kita. Kami mendukung penuh segala upaya untuk memerangi narkoba, tidak hanya melalui penegakan hukum yang tegas, tetapi juga dengan memberikan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat,” ujar KH. Wachid Harun.
Dengan pemusnahan sabu seberat 30 kilogram ini, pihak berwenang berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat, khususnya bagi generasi penerus bangsa. Polisi juga terus memantau dan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 30 miliar. Sabu tersebut diselundupkan melalui jaringan yang kini tengah menjadi fokus utama penanganan oleh Polresta Sidoarjo. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar sabu menggunakan insinerator yang disediakan oleh BNNP Jawa Timur sebagai bagian dari proses hukum yang sah.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin