Sedang Apa Mahasiswa di Kampus

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sedang apa mahasiswa di kampus?” Kata-kata itu terus saja menjadi pertanyaan dan terngiang ngiang.

Karena Mahasiswa sudah tak terlihat lagi turun ke jalan…

Mahasiswa sudah tak lagi terlihat bersama buruh…

Mahasiswa sudah tak terlihat bersama masyarakat…

Mahasiswa sudah tak terlihat lagi bersama kaum kaum tertindas…

Mahasiswa saat ini sibuk saling membenci satu sama lainnya, mahasiswa saat ini sibuk saling caci dan memaki mahasiswa lainnya. Siapa yang tidak tahu HMI, GMNI, PMII dll yang selalu berebut kekuasaan didalam kampus? Mereka sering disebut sebagai ORMEK (Organisasi mahasiswa ekstra kampus) yang dianggap perusak, suka bikin onar, dan punya kepentingan politik…. Dasar itu yang dipakai oleh mahasiswa yang tidak tergolong kedalam Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus atau mereka yang mengaku mereka golongan putih atau netral yang mengaku netral dan tidak memiliki kepentingan apapun atau bisa disebut AO (Anti Ormek).

Memang sejak maba mereka ditanamkan kebencian yang akut terhadap mahasiswa lainnya. Bahkan mereka yang tergabung dengan Ormek harus dijauhi dari lingkup pergaulan mereka, dengan landasan yang beraneka ragam yang cenderung mengada-ngada. Dan si AO mengatasnamakan diri mereka si netral turut memaki dan membenci dan bahkan mempelopori itu semua kemudian menyembunyikan tangannya dibalik jargon jargon netral dan putih. Berbagai lapisan mahasiswa netral yang terorganisir ini kemudian makin masif membenci si Ormek dan si Ormek pun sibuk mencaci maki Ormek lainnya.

“Kenapa bisa seperti itu?” Karena Rezim Takut Mahasiswa Bersatu.

Suatu agenda terselubung yang dirancang oleh rezim melalui BEM. Suatu paket kebijakan warisan orde baru dalam NKK/BKK (78) yang terus kita pertahankan, bernama Badan Ekskutif Mahasiswa. Paket busuk untuk memecah belah gerakan mahasiswa, yang sudah sangat mengganggu kursi kekuasaan mbah Soeharto. Mulai dari Peristiwa tahun 1973 tentang penolakan pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Arif Budiman (kakak Soe Hok Gie) dkk, tahun 1974 peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) dan 1978 demo mahasiswa menolak pencalonan kembali Soeharto.

Semua itu menjadi pelajaran bagi orde baru untuk kemudian mecari cara meredam gerakan mahasiswa, yaitu dengan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Kordinasi Kehidupan Kampus (NKK/BKK) dari menteri pendidikan Daoed Yoesuf. Poin utamanya adalah penghapusan Dewan Mahasiswa (Dema) dan mahasiswa dilarang berpolitik.

Praktis sejak diberlakukan NKK/BKK, gerakan mahasiswa tertidur. Kebijaksanaan NKK/BKK kemudian lebih diperketat lagi. Ketika Mendikbud dijabat oleh Nugroho Notosusanto, pemerintah memberlakukan depolitisasi, yaitu menyalurkan kegiatan mahasiswa pada lembaga kemahasiswaan formal seperti Senat Mahasiswa [Sema], Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM], dll. Di luar itu dianggap ilegal.

Sejak saat itulah muncul dikotomi antara organisasi intra kampus dan ekstra kampus. Dalam kurun waktu ini juga diberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS). Aktivitas mahasiswa dipacu hanya untuk cepat selesai studi/kuliah dan meraih IP yang tinggi. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa mengalami depolitisasi dan semakin terasing dari lingkungannya.

Harapan yang diinginkan Soeharto saat itu sudah tercapai saat ini, di mana rezim ingin membungkam gerakan mahasiswa agar tidak selalu mengkritik pemerintah, dengan cara mengkotak-kotakkan mahasiswa, dan membuat mahasiswa berorientasi pada nilai. Jika saya gambarkan dalam sebuah drama, kurang lebih seperti ini.

“Soeharto: Sudah le, mahasiswa, kalian tidak usah mengkritik kebijakanku lagi. Ini saya kasih kalian miniatur Negara di kampus, ada BEM, DPM, MKM. Silakan kalian rebutkan jabatan di dalamnya dan belajarlah yang rajin agar cepat lulus.”

Segera setelah NKK/BKK diberlakukan, fokus gerakan mahasiswa berubah. Akibat pelarangan-pelarangan keberadaan organisasi ekstra kampus, dari mulai dilarang melakukan open recruitment secara terbuka di kampus, membuat kegiatan di kampus dan punya sekretariat di kampus. Seperti zaman sebelum NKK/BKK, akhirnya organisasi ekstra kampus masuk dan menunggangi organisasi intra kampus. Padahal kalau pemerintah, melalui universitas, memberikan akses yang sama terhadap organisasi ekstra kampus, tidak akan ada istilah tunggang-menunggangi seperti sekarang.

Mahasiswa sekarang telah terbodohi, Segala cara dilakukan, menyebar kebencian, saling sikut bahkan tak jarang senjata tajam digunakan untuk mengancam. Semakin jauh mahasiswa untuk bersatu, semakin berhasil cita-cita Soeharto. Harusnya Ormek ataupun si netral tidak saling membenci dan mencaci satu sama lainnya. Karena semakin kalian membenci dan mencaci maka berhasillah tujuan dari mbah harto untuk memecah belah perjuangan dari mahasiswa itu sendiri. Karena “setiap orang berhak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” pasal 28 e ayat 3 UUD 1945, jadi sudah jelas bahwa mahasiswa yang tergabung dalam ormek (Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus) memiliki kebebasan dalam hukum dan tak boleh diintervensi oleh pihak manapun, harusnya Ormek dan netral saling menghargai, menghormati pilihan mereka masing-masing dalam berorganisasi.

Kebencian semacam ini akan berdampak kepada kehidupan kampus, hal ini jika terus menerus dibiarkan antar mahasiswa akan terus sibuk saling membenci dan mencaci satu sama lain dan kehabisan energy untuk mengkritisi lembaga, baik kampus ataupun pemerintah, bukankah seharusnya selain untuk belajar energy mahasiswa banyak dihabiskan untuk mengkritisi kebijakan kebijakan lembaga yang merugikan mahasiswa ataupun merugikan masyarakat???

Selain itu hal tersebut akan membuat mahasiswa lemah dalam kritik, mahasiswa akhirnya mudah diatur. Diberi aturan jam malam pukul 18.00, bahkan untuk keperluan BEM ataupun HIMA mereka meminjam tempat diluar kampuskarena kampus tidak boleh dipakai saat malam, bukankah saat siang hari mahsiswa disibukkan dengan aktifitas perkuliahan. Mereka diam dan legowo, aturan untuk menjaga keamanan kampus yang membuat mahasiswa terusir dari kampusnya sendiri.

Lebih parah lagi bahkan salah satu kampus mahasiswanya dilarang untuk berambut gondrong, dan yang melanggar bisa-bisa tidak bisa ikut UAS ataupun tidak lulus mata kuliah tertentu dengan menggunakan jargon-jargon “Bela Negara”, ya apakah definisi “Bela Negara” adalah potongan rapi dan memakai seragam??? Mengapa sekelas perguruan tinggi hanya mementingkan kulit daripada substansi??? Bukankah rambut itu tidak berpengaruh terhadap pola pikir ataupun kecerdasan seseorang?? Lucunya saat mahasiswa yang berambut gondrong tersebut diintervensi lembaga tidak ada tuh BEM atau HIMA yang membantu, yak arena mereka sibuk saling membenci mahasiswa lainnya.

Mahasiswa lain mengatakan “ sudahlah turuti saja kebijakan kampus tohya tinggal potong saja dan masalah selesai, toh rambut bisa tumbuh lagi”.

Selain itu, ada aaturan tentang UKT, absensi, dan kebijakan-kebijakan lain yang tidak pro mahasiswa.Tapi, mahasiswa hanya diam saja menghadapinya. Bagaimana dengan BEM? Jangan berharap pada EO! Kareana pada nyatanya BEM saat ini tak lebih hanya sekeder Event Organizer saja.

Apakah perlu Ormawa kampus dibubarkan, agar tidak ada rasa benci antar mahasiswa?

Oleh : Ghufron Almakki – Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur

Berita Terkait

Renungan : Kebaikan Kelihatan, Keburukan Ketahuan ‘ Becik Ketitik Olo Ketoro’ | RadarBangsa Lamongan
Suhu Politik Pilkada Mulai Memanas, Lapor dan Lapor – Solusi atau Senjata Makan Tuan |RadarBangsa
Pelanggaran Masif & Berlanjut
ASN Terlibat Mendukung Paslon Bisa Disanksi
Wujudkan Persatuan Melalui Olahraga Ditengah Perbedaan dalam Pilkada
Jejak Kironggo Seorang Tokoh Adat dan Prajurit Ulung Legendaris Sejarah Bondowoso
Menjelang Pilkada 2024 : Strategi Pemain Lama dan Baru dalam Politik
Menilik Unsur Pidana Ketua KPU yang Dipecat Menurut UU TPKS, ‘Kau yang Berjanji, Kau yang Mengingkari’
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:55 WIB

Renungan : Kebaikan Kelihatan, Keburukan Ketahuan ‘ Becik Ketitik Olo Ketoro’ | RadarBangsa Lamongan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Suhu Politik Pilkada Mulai Memanas, Lapor dan Lapor – Solusi atau Senjata Makan Tuan |RadarBangsa

Minggu, 22 September 2024 - 22:22 WIB

Pelanggaran Masif & Berlanjut

Jumat, 20 September 2024 - 07:32 WIB

ASN Terlibat Mendukung Paslon Bisa Disanksi

Rabu, 18 September 2024 - 07:21 WIB

Wujudkan Persatuan Melalui Olahraga Ditengah Perbedaan dalam Pilkada

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB