Selama Lima Hari Kedepan, BKD Kota Blitar Gelar Diklat

- Redaksi

Senin, 23 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Kota Blitar menggelar Diklat Penyusunan Rencana Strategis  di Ballroom, Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Senin (23/11/2020). [Foto : Kmf]

BKD Kota Blitar menggelar Diklat Penyusunan Rencana Strategis di Ballroom, Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Senin (23/11/2020). [Foto : Kmf]

BLITAR KOTA, RadarBangsa.co.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar menggelar Diklat Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) di Ballroom, Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Senin (23/11/2020). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Blitar.

Assisten Administrasi Umum BKD Kota Blitar, Ir. Djatmiko Budi Santosa mengatakan diklat penyusunan Renstra Pemerintah Kota Blitar ini diadakan untuk mempersiapkan pengisian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar. Secara teknis diklat penyusunan Renstra ini didampingi oleh dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Menunggu Informasi dari Priovinsi, Sekdakab Pimpin Rakor Persiapan Program Vaksinasi Covid-19

“Saat ini kita ingin membekali seluruh OPD dalam rangka menyusun perencanaan strategis untuk lima tahun di masing-masing OPD. Secara teknis nanti akan disampaikan oleh narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri, “ kata Djatmiko

Baca Juga  Wabup Ogan Komering Ilir Prihatin Besi Pembatas Tol Kayuagung-Palembang Dicuri

Djatmiko juga menambahkan, bahwasanya saat ini Pemerintah Kota Blitar sedang dalam proses penyusunan Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. Dimana, saat terpilihnya Kepala Daerah nanti penyusunannya akan disesuaikan dengan visi dan misi dari Kepala Daerah terpilih.

” Selama kampanye, visi misi yang dituangkan saat Pilkada, nantinya akan disusun Bappeda melalui RPJMD setelah Kepala daerah terpilih, paling lambat enam bulan harus selesai, kemudian dikembalikan ke OPD masing-masing untuk dicermati, ” tambah Djatmiko.

Baca Juga  Memasuki Masa Kampanye, JPPR Kabupaten Blitar : Paslon Harus Patuhi PKPU 13 Tahun 2020

Kegiatan ini akan berlanjut selama lima hari kedepan yakni mulai tanggal 23 hingga 27 November mendatang. Dengan harapan OPD bisa benar-benar mencermati bagaimana teknis menyusun perencanaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Yn/Kmf)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB