Selewengkan Keuangan Desa, PJ Kades Cungkup Dilaporkan ke Kejari Lamongan

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswo, perwakilan masyarakat desa Cungkup Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan saat melakukan pelaporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor Kejaksaan Negeri Lamongan Jawa Timur

Siswo, perwakilan masyarakat desa Cungkup Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan saat melakukan pelaporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor Kejaksaan Negeri Lamongan Jawa Timur

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Perwakilan masyarakat melaporkan Pj Kepala Desa Cungkup Saudara H. Nur Rozuqi, S.Pd, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jl. Veteran No. 4 Lamongan Jawa Timur, Senin (27/9/2021).

Pelaporan ini merujuk berdasarkan UU RI nomor 6 tahun 2015 tentang desa UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya UU Nomor 31 tahun 1969 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.

Sehubungan dengan adanya faktor dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Cukup Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Sebagai mmasyarakat dari desa Cungkup mendorong dan ikut serta berpartisipasi terbentuknya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel dan profesional.

Dengan orientasi pada pelaksanaan program pembangunan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Pelaporan ini atas dugaan penyelewengan keuangan desa Cungkup tahun anggaran 2019, 2020, dan tahun anggaran 2021 diduga kuat dilakukan oleh oknum Pj Kepala Desa H. Nur Rozuqi secara bersama-sama.

Hal ini didukung dengan adanya fakta-fakta dan informasi serta kondisi di lapangan sebagai berikut sebagaimana terlampir,” ungkap salah satu perwakilan warga masyarakat Siswo.

“Maka kami perwakilan masyarakat dari desa Cungkup kecamatan pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur melaporkan dugaan penggelapan atau penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa (Kades) H. Nur Rozuqi.

Hal tersebut sebagaimana Amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selaku salah satu perwakilan warga masyarakat, Siswo memintak kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan agar segera menindaklanjuti pelaporan tersebut.

Sementara, H. Nur Rozuqi soal pelaporan yang ditujukan ke kepala kejari Lamongan c.q Kasi Intel oleh salah satu perwakilan masyarakat, saat dirinya menjabat Pj Kepala Desa Cukup. Hal ini adanya dugaan penyelewengan keuangan desa Cungkup tahun anggaran 2019, 2020.

Namun, Nur Rozuqi terkait pelaporan dirinya, ia belum mengetahui dan belum mendengar. “Saya malah dengar dari sampiyan (anda), ya nggak (tidak) bisa komentar apa-apa mas,” ujar H. Nur Rozuqi.

Terkait hal tersebut, H. Nur Rozuki dimintai tanggapanya lebih lanjut,” pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Perlu diketahui H. Nur Rozuqi adalah Ketua Umum Literasi Kajian Desa Nusantara, Tutor Nasional Tata Kelola Desa, Tenaga Ahli Aplikasi Android SimpelDesa, Direktur Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara.

“Nanti saya cek dulu mas, soalnya baru denger mas,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan Rustamaji Yudica Adi Nugraha singkat.

Setelah dikonfirmasi soal pelaporan Pj. Kades Cungkup a.n H. Nur Rozuqi ke kejari Lamongan oleh salah satu perwakilan masyarakat.

Atas dugaan penyelewengan keuangan desa Cungkup tahun anggaran 2019, 2020. Pelaporan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan c.q Kasi Intel di Lamongan.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali
Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:55 WIB

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Berita Terbaru

Aiptu Maryudi saat dibawah  Propam Polres Mojokerto (ist)

Peristiwa

Ledakan Maut, Aiptu Maryudi Diperiksa Propam Polres Mojokerto

Senin, 13 Jan 2025 - 15:44 WIB