JAKARTA,RadarBangsa.co.id – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna Laoly akhirnya angkat bicara menyusul tudingan telah merintangi penyidikan KPK terkait keberadaan Harun Masiku (HM).
“Tidak ada saya rintangi, yang ada hanya kesalahan data, karena kesalahan teknis. Itukan sistem informasi keimigrasian masih versi satu, yang dibuat tahun 2008,” ucap Yasonna di Pusat Kajian Teologi Publik STFT, Jakarta. Senin, (27/1/2020).
Yasonna menjelaskan, Kesalahan informasi itu ada pada sistem manajemen informasi keimigrasian. Sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbaharui, sehingga kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk keserver.
Berbeda dengan Terminal 3 yang sudah diperbaharui sistemnya. Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
“Kalau di Terminal 3 kan sudah fi pembaharui, maka delay-nya itu yang membuat Dirjen mengatakn “oh belum ada, Pak Harun Masiku. Datanya itu tidak masuk di server,” beber Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (06/01/20) yang lalu.
Namun, pada Rabu (22/01/20), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (07/01/20).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku. (Ari)