Sindikat Judi Online Terungkap,Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polda Jatim | RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit Cyber saat konfrensi pers (ist)

Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit Cyber saat konfrensi pers (ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Komisi III DPR memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Jawa Timur dalam mengungkap sindikat judi online jaringan internasional yang memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif untuk praktik pencucian uang.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath, menilai pencapaian ini sebagai langkah konkret Polri dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks dan berdampak luas.

“Saya ingin menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Polda Jawa Timur, khususnya kepada rekan-rekan di Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit Cyber, yang telah bekerja keras membongkar sindikat yang sangat terorganisir ini,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.

Rano juga mengapresiasi kebijakan Polri yang telah menambahkan Direktorat Siber di delapan Polda, termasuk Polda Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya penanggulangan kejahatan siber.

“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keberadaan unit siber yang kuat dan terlatih mampu menangani kejahatan teknologi tinggi secara cepat dan akurat,” kata Rano.

Menurut Rano, kejahatan seperti judi online dan pencucian uang memiliki dampak yang serupa dengan ancaman narkoba, karena keduanya merusak sendi-sendi sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat.

Dia juga menambahkan bahwa pengungkapan sindikat seperti ini harus menjadi agenda nasional, mengingat dampak kerugian yang sangat besar, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan negara.

“Kami di DPR, khususnya Komisi III, akan terus mendukung penuh setiap upaya Polri, baik dari sisi regulasi, dukungan anggaran, maupun penguatan kapasitas teknologi dan personel, agar Polri semakin kuat dalam memberantas kejahatan siber yang terus berkembang,” tambahnya.

Polda Jawa Timur mengungkap bahwa sindikat ini memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan 15 situs judi online. Dana hasil perjudian disamarkan melalui perusahaan fiktif yang terdaftar di Jakarta, sebelum dikonversi menjadi mata uang asing dan dialirkan ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China.

Selain itu, sindikat ini juga memanfaatkan seorang penyanyi dangdut untuk mempromosikan situs judi online melalui media sosial. Namun, penyanyi tersebut hanya dijadikan saksi dalam kasus ini.

Para tersangka dijerat dengan UU ITE, UU Transfer Dana, dan UU Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Rano Alfath menegaskan bahwa keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperluas pengungkapan kasus serupa di daerah lain.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sindikat Judi Online dan Pencucian Uang Internasional Dibongkar Polda Jatim
Firma Hukum Astra Nawasena Law Selenggarakan Rakor Perdana di Pacitan
Satreskrim Polres Lamongan Ajak Petani Curhat
Heboh Oknum Polsek Babat Polres Lamongan Dugaan Peras Tahanan Narkoba, Publik Tunggu Respons Kapolda Jatim
Kejaksaan Negeri Sidoarjo Raih KPK Award Hakordia 2024
Lia Istifhama : Momentum Hakordia 2024 untuk Kikis Korupsi dari Semua Sektor
Peringati Hakordia 2024, Kejari Lamongan Sita Rumah Koruptor
Kades Crabak Ponorogo Ditahan Kejari, Ini Penyelewenganya
Sindikat Judi Online Terungkap,Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polda Jatim | RadarBangsa Lamongan

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sindikat Judi Online Terungkap,Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polda Jatim | RadarBangsa Lamongan

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:47 WIB

Sindikat Judi Online dan Pencucian Uang Internasional Dibongkar Polda Jatim

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:11 WIB

Firma Hukum Astra Nawasena Law Selenggarakan Rakor Perdana di Pacitan

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:16 WIB

Satreskrim Polres Lamongan Ajak Petani Curhat

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:13 WIB

Heboh Oknum Polsek Babat Polres Lamongan Dugaan Peras Tahanan Narkoba, Publik Tunggu Respons Kapolda Jatim

Berita Terbaru

oplus_1026

Ekonomi

Serap aspirasi masyarakat bersama Samuel J.D. Wattimena

Minggu, 15 Des 2024 - 11:46 WIB