Heboh Oknum Polsek Babat Polres Lamongan Dugaan Peras Tahanan Narkoba, Publik Tunggu Respons Kapolda Jatim

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok IST)

Dok IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah kasus dugaan pemerasan dan pembebasan tahanan yang melibatkan oknum anggota Polsek Babat, Polres Lamongan, tengah menjadi sorotan publik. Empat orang tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba, khususnya pengedaran pil dobel L, diduga dilepaskan setelah membayar sejumlah uang dengan besaran masing-masing Rp25 juta.

 

Keempat pelaku berinisial D, A, A, dan A ini ditangkap di sebuah angkringan yang terletak di wilayah hukum Polsek Babat, Lamongan. Mereka diduga terlibat dalam jaringan pengedaran pil dobel L yang beredar di wilayah Tuban dan Lamongan. Dua di antaranya berasal dari Tuban, sedangkan dua lainnya berasal dari Lamongan.

 

Menurut informasi yang beredar, setelah ditangkap, keempat pelaku dibawa ke Mapolsek Babat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, proses penyelidikan yang semula berjalan terhenti begitu permintaan uang muncul. Diduga, sejumlah uang diminta oleh oknum anggota Polsek Babat sebagai syarat pembebasan mereka. Setiap pelaku diminta membayar Rp25 juta, yang menurut kabar, sebagian dari uang tersebut diduga digunakan untuk memuluskan langkah para pelaku agar dapat bebas dari jeratan hukum.

 

Mirisnya, salah satu pelaku yang tidak mampu memenuhi permintaan uang tersebut terpaksa menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Keempat pelaku kemudian dibebaskan setelah uang dan jaminan tersebut diserahkan melalui perantara, yakni kepala desa setempat.

 

Kasus ini pertama kali mencuat setelah informasi tentang pembebasan tersebut viral di media sosial. Namun, setelah beredar luas, akun yang membagikan informasi tersebut tiba-tiba hilang dari platform media sosial, memicu pertanyaan dan kekhawatiran publik tentang transparansi dan integritas aparat kepolisian.

 

Menanggapi kabar tersebut, Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa Propam Polres Lamongan telah ditugaskan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Babat dalam kasus ini. “Terima kasih kepada rekan media atas informasinya. Propam Polres Lamongan langsung kami terjunkan untuk mendalami informasi yang rekan media berikan,” ujar Hamzaid saat dimintai keterangan pada Kamis (12/12).

 

Pihak Polres Lamongan juga memastikan bahwa jika terbukti ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota, mereka tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Seiring berjalannya penyelidikan, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, tanpa ada intervensi atau praktik ilegal lainnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Heboh Oknum Polsek Babat Polres Lamongan Dugaan Peras Tahanan Narkoba, Publik Tunggu Respons Kapolda Jatim

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru