LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar rapat bertempat di Ruang Command Center Lantai 3 Gedung Gajah Mada Pemerintah Kabupaten Lamongan Jawa Timur,terkait implementasi instruksi Mendagri nomer 1 tahun 2021 dan sosialisasi program Vaksin Covid-19. Minggu, (10/01/2021)
Dalam hal ini Fadeli selaku Bupati menyampaikan Instruksii Bupati Lamongan No. 1 tahun 2021 tanggal 10 Januri 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K. mengungkapkan, “Kabupaten Lamongan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19, kita harapkan kedepanya Kabupaten Lamongan bisa berubah kembali menjadi zona orange.
Selain itu, “Agar masing-masing Muspika juga menyampaikan kepada masyarakat terkait sosialisasi program vaksin Covid-19, karena saat ini beredar info di masyarakat adanya informasi tentang penolakan terhadap program vaksin.Ditegaskan oleh AKBP. Miko, “Sampikan kepada masyarakat bahwa vaksin yang akan diberikan halal dan aman. Pengamanan terhadap vaksin ini sangat penting karena nantinya tidak semua masyarakat yang langsung mendapatkan vaksin, namun akan berjenjang.
Pada acara rapat implementasi instruksi Mendagri nomer 1 tahun 2021 dan sosialisasi program Vaksin Covid-19 hal senada juga diungkapkan oleh Dandim 0812 Lamongan, “Instruksi Bupati akan berlaku pada tangal 11 hingga 25 Januari 2021 segara laksanakan sosialisasi kepada masyarakat, karena waktunya sangat mepet dengan waktu yang tersedia.
Dutambahkan, “Seluruh Danramil agar koordinasi dengan Kapolsek untuk melaksanakan sosialisasi secara bersama baik itu protokol kesehatan maupun instruksi Bupati. Bahwa instruksi ini juga sebagai pengaktifan kembali kampung tangguh yang telah ada karena tanpa bantuan masyarakat pelaksanaan protokoler kesehatan tidak akan dapat berjalan efektif.
Menurut Dandim, agar petugas kemananan berada di pasar untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Harapan saya dengan diberlakukannya PPKM di kabupaten Lamongan menjadi zona orange kembali.
Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arif menyampaikan, “Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sebagaimana kita tahu pemberlakukan protokol kesehatan di wilayah Lamongan MUI dan FKUB Kabupaten Lamongan mendukung setiap kegiatan PPKM dalam mempercepat penanganan penyebaran Covid-19.
Disamping itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan mengharapkan dukungan dari masyarakat sehingga penangan Covid-19 dapat dilaksanakan secara maksimal dan Covid-19 segera hilang dari indonesia,” ujar Ketua FKUB Lamongan.
Sementara, dr. Taufik Hidayat Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, menyambut positif pemberlakuan PPKM. Menurutnya selain PPKM, vaksinasi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, menciptakan kekebalan bersama terhadap Covid-19.
“Vaksin adalah pilihan realistis dan utama. MUI juga sudah menyampaikan vaksin ini halal. Ini aman, sebagaimana imunisasi yang sudah berlaku lama. Efek demam ringan, gatal. Uji klinis di Bandung juga tidak ada efek yang fatal,”tuturnya.
(Ipl)