Supilih Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Mutasi Ke Polres Bondowoso

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Diduga ada pemalsuan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan surat pernyataan pelantikan, Supilih bersama pengacaranya melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bondowooso, Senin (31/07/2023).

Pengacara Supilih, Dedi Rahman Hasim ,SH.MH menyampaikan bahwa
pada intinya dihari ini telah dilakukan pelaporan dengan format laporan pengaduan masyarakat (LPM).

Bacaan Lainnya

“Kita melaporkan di tanggal 31Juli 2023 dan telah diterima oleh Polres Bondowoso nomer 282/VII / 2023/SPKT,” jelasnya usai melapor.

Dikatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan tindak pidana mengarah pada siapa.

” Nanti kan berdasarkan kewenangan dari kepolisian bisa ditindaklanjuti dalam tahap ini akan ditemukan siapa pelakunya,” tegasnya.

Adapun bukti yang disampaikan ke polisi terkait dengan bukti – bukti diantaranya surat pernyataan pelantikan kemudian berita acara pelantikan.

“Ya, diduga dibuat secara tidak benar yaitu ,adanya tanda tangan palsu yang mana dikonfirmasi terhadap saksi – saksi yang berada dalam surat-surat tersebut ternyata menyatakan tidak pernah melakukan tanda tangan, tentang surat tersebut,” imbuhnya.

Ditambahkan, “Terkait identitas kami belum mengantongi satu persatu, kalau mengerucut pada bukti yang awal yang kami sodorkan pertama , mengacu pada surat berita acara pengambilan sumpah dan janji dan surat pernyataan pelantikan yang itu dibuat tertanggal,” pungkasnya

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *