Hukum - Kriminal | Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:30 WIB
KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menghentikan penuntutan dua perkara pidana pencurian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Kedua perkara itu melibatkan tersangka…