Pemerintahan | Rabu, 29 April 2026 - 11:49
JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah memangkas iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hingga 50 persen bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima…