Jawa Tengah | Polri | Semarang | Selasa, 18 Maret 2025 - 15:03 WIB
SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Warga Kota Semarang yang hendak mudik diperbolehkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Syaratnya cukup mudah, yaitu hanya dengan menunjukkan bukti kepemilikan…