Saat mudik warga Semarang bisa titip kendaraan di kantor Polisi , gratis

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Warga Kota Semarang yang hendak mudik diperbolehkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Syaratnya cukup mudah, yaitu hanya dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli selama masa mudik karena banyak warga meninggalkan rumah mereka. Selain itu, warga juga bisa menghubungi layanan 110 atau menggunakan aplikasi Libas untuk memberitahukan bahwa rumahnya sedang kosong.

“Kami gencar patroli di rumah kosong warga yang nantinya akan ditinggal untuk mudik,” tuturnya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/3/2025).

Jika masih merasa kurang yakin dengan keamanan rumah, warga diperbolehkan menitipkan kendaraan bermotornya ke kantor polisi, baik di Polsek maupun Polrestabes Semarang. Program penitipan ini akan dibuka menjelang periode mudik.

“Untuk menjamin rasa aman dan tenang masyarakat, kami gunakan kantor kepolisian, baik Polres maupun Polsek, untuk menerima titipan kendaraan bermotor. Kami jaga selama 24 jam dan gratis,” tambahnya.

Terkait syarat penitipan, Syahduddi menyampaikan bahwa warga hanya perlu membawa bukti kepemilikan kendaraan agar dapat didata saat menitipkan dan mengambil kembali kendaraannya.

“Syaratnya cukup melampirkan STNK atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Kami akan mendata dan menjaganya dengan aman,” tegasnya.

Selain itu, Syahduddi juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan kejahatan, termasuk aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Jika warga mengalami atau melihat tindakan kriminal, mereka bisa segera melapor melalui layanan tersebut atau menggunakan aplikasi Libas.

“Kami membuka kanal laporan pengaduan, baik melalui saluran telepon 110 maupun aplikasi Libas. Silakan laporkan jika menemukan, melihat, atau mengalami aksi premanisme terhadap warga maupun pengusaha. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tutupnya.

Lainnya:

Penulis : Hosea/Oki

Editor : Bandi

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru