Topik Subsidi Pemerintah

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan keterangan terkait ketentuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. (Dok. Kemnaker)

Nasional

BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya

Nasional | Kamis, 5 November 2026 - 20:53

Kamis, 5 November 2026 - 20:53

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pekerja yang memenuhi ketentuan pemerintah berpeluang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan bantuan tersebut dibayarkan…