
Nasional | Kamis, 5 November 2026 - 20:53
JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pekerja yang memenuhi ketentuan pemerintah berpeluang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan bantuan tersebut dibayarkan…