
Pemerintahan | Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB
KENDAL,RadarBangsa.co.id – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk menindaklanjuti tuntutan terkait aktivitas pertambangan galian…