PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Jajaran Forkopimcam wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid 19, melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Protkes) ke Pasar Ngopak pada Selasa (5/1) pagi.
Dalam sosialisasinya tersebut, para Tim Gugus Tugas Covid 19 mengajak para pengunjung atau pembeli dan juga pedagang agar selalu menerapkan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).
Tentunya hal tersebut dilakukan tidak lain adalah demi menekan adanya penyebaran Covid 19 yang lebih meluas, sekaligus guna membiasakan bagi masyarakat tentang pentingnya menerapkan Protkes terlebih ditempat umum atau keramaian.
“Kami dari tim Gugus tugas Covid atau Forkopimcam wilayah Rejoso menghimbau, agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan yakni dengan selalu menerapkan 3M”. Ujar Babinsa Koramil 08/Rejoso Kodim 0819/Pasuruan, Koptu Bambang Tri.
Perlu diketahui bersama, bahwa seluruh jajaran Babinsa khususnya di Koramil 08/Rejoso diwilayah teritorial Kodim 0819/Pasuruan secara rutinitas tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Koptu Bambang Tri bersama tim gugus tugas penanganan dan pencegahan penyebaran wabah covid19, pihaknya selalu berkeliling ke tempat-tempat umum atau Pasar menyampaikan himbauan dengan menggunakan alat pengeras suara.
“Selain karena memang menjadi tugas dari komando atas dalam menertibkan pelaksanaan protokol kesehatan di kalangan masyarakat, juga sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai abdi Negara kepada masyarakat”. Imbuhnya Babinsa Koptu Bambang Tri.
Bagi Dirinya, mengingatkan masyarakat agar taat protokol kesehatan, karena virus ini sudah menjadi pandemi masyarakat Indonesia dan dunia.
Maka dari itu, bagi semua elemen masyarakat harus terlibat dan ikut bertanggung jawab dalam upaya mencegah penyebaran virus covid19, termasuk TNI.
“Memang tidak mudah untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat arus bawah, hal ini merupakan suatu kewajiban bagi kami yang bersentuhan langsung dengan warga binaan di wilayah masing-masing. Untuk itu perintah yang diterima dari pimpinan atas, harus dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas”. Pungkasnya.
(Andik)