PASAMAN BARAT, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasbar Yulianto didampingi Forkopimda mendengarkan instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan realokasi anggaran dalam penanganan virus Corona, Rabu (8/4), di auditorium Kantor Bupati.
Mendagri dalam hal ini menginstruksikan kepada Pemkab Pasbar agar melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung dan mempermudah seluruh program-program dalam penangan covid-19.
Selain itu Pemkab Pasbar dimintak agar merealisasikan anggaran APBD untuk peningkatan kapasitas kesehatan dalam penanganan covid-19, memberikan perlindungan kepada masyarakat atau pengusaha UMKM yang terdampak akibat pandemi covid-19, serta memberikan jaminan jaring pengaman sosial. (Afzal)