LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang Jawa Timur berhasil ungkap kelompok pelaku pencurian sepeda motor beberapa hari lalu berbuah apresiasi dari warga, utamanya yang menjadi korban.
Memang sungguh luar biasa, puluhan kendaraan roda dua (sepeda motor) yang berhasil diamankan dari terduga pelaku dikembalikan pada pemiliknya, dan diserahkan langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H di lobby Mapolres Lumajang, Jum’at (22/7)
“Terima Kasih Pak Polisi, Kerjamu Luar Biasa,” ucap Zaenap, warga Dusun Tempean Desa/Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, dengan mimik wajah berbinar binar
Ia berkata kagum, senada mengapresiasi kinerja Polres Lumajang yang menurutnya tangkas dan cepat dalam menangani suatu perkara. Dan siapapun pasti akan mengatakan hal yang sama, betapa tidak, motornya yang hilang, kini bisa kembali, dan tanpa tebusan (gratis tis).
Ia menceritakan di akhir bulan Mei kemarin, sempat menjadi korban pencurian sepeda motor. Saat itu ia memarkir sepeda motornya jenis Scoopy di depan kawasan pertokoan jalan stasiun. Ia pun kaget, mengetahui sepeda motornya raib dan seketika itu pula langsung melapor pada pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, terimakasih. Hilangnya 28 Mei kemarin dan langsung lapor. Ketemunya cepat,” kata Zaenab, sambil memegangi setir sepeda motornya.
Hal senada juga diutarakan oleh dua warga lain nya yang saat itu juga menerima motor miliknya.
Ada tiga korban yang menerima saat itu, dari rencana awal sejumlah delapan, akan tetapi yang bersangkutan belum sempat hadir.
Dalam penyerahan, korban diwajibkan memperlihatkan bukti tanda kepemilikan, diantaranya STNK, BPKB asli, atau bukti leasing jika sepeda motor belum dimiliki sepenuhnya ( dalam masa kredit ).
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H menjelaskan, sepeda motor yang diserahkan masih dalam status barang bukti. Ia berpesan, untuk sementara waktu agar tidak dipindah tangankan atau dijual, hingga inkrah di pengadilan. Jika sewaktu – waktu sepeda motor tersebut diperlukan hadir di persidangan, akan dikoordinasikan.
“Penyerahan ini sifatnya pinjam pakai. Jadi sepeda motor yang nomer mesin dan nomer rangkanya bagus kami serahkan. Dari pada ditaruh disini dan perlu perawatan yang tidak sedikit, ada baiknya diserahkan, bisa dipergunakan kembali oleh korban sehingga bermanfaat. Kami serahkan disini gratis, tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.
Ia juga berpesan, agar diwaktu selanjutnya berhati – hati dan waspada saat memarkir kendaraannya, dengan memasang kunci ganda, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Bagi warga yang lain yang merasa kehilangan, dipersilahkan oleh Kapolres untuk datang ke Polres Lumajang berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Lumajang, dengan syarat membawa kelengkapan tersebut diatas, untuk kemudian dicocokkan dengan identitas kendaraan atau barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku.