Terkait Jembatan Bosalia, Kuasa Hukum Eks Kadis PU Jeneponto : “Cabut Status Tersangka Klien Kami Jadi Saksi”

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO, RadarBangsa.co.id – Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Bosalia di Jeneponto, Polisi menetapkan 5 orang tersangka dan punya perang masing masing.

Masran Amiruddin selaku Kuasa Hukum pada kantor Law Firm Muhammad Nur dari salah satu tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bosalia, mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Jeneponto inisial AM, hanya merupakan korban.

“Adapun yang menjadi pemenang dalam proses lelang adalah PT Tri Karya Cendana dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 4 Milyar,” jelas Masran yang diamini Muhammad Arkam, Ju’mat (20/12/2019).

Baca Juga  Wabup Polisikan Jurnalis Media Online, Begini Tanggapan Ketua JOIN Jeneponto

Menurut Masran, mantan kadis PU, dimungkinkan tidak terlibat langsung pada kegiatan tersebut. Dan terkait indikasi kerugian negara dapat di buktikan dengan adanya pencairan anggaran 100 persen terhadap ( MTT ) yang bertanggung jawab pada proyek tersebut sebagai Kontraktor pelaksana.

Kata dia, Proses lelang sampai pada tahapan pelaksanaan pembangunan jembatan Bosalia sudah sesuai pelaksanaan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis karena pelaksanaan proyek di berikan kepada ULP ke PPK dan Kontraktor Pelaksana hingga pengawas pelaksana di lapangan.

“Kalau dikatakan ada kerugian negara maka penyidik harus merinci siapa-siapa yang menimbulkan kerugian negara,”ujarnya

Baca Juga  Didampingi Bupati Jeneponto, Wagub Sulsel Tinjau Lokasi Longsor

“Menurut hemat kami Kadis PU Jeneponto (AM) selaku Klien kami sudah menyelesaikan tugas dengan mencairkan anggaran 100 persen sesuai Volume pekerjaan 100 persen,”tambahnya

Terkait dugaan korupsi tersebut, perang ULP juga patut dipertanyakan termasuk yang bertanggung jawab itu PPK dan Kontraktor pelaksana.

“ULP adalah unit layanan pengadaan yang menaksir biaya dilapangan sesuai rencana anggaran Biaya (RAB) dan PPK sebagai Pembuat Komitmen ke Kontraktor, mungkin seperti itu,” tukasnya

Baca Juga  Woow! Aksi Bersama Relawan Lingkungan di Sampang, Bersih Bersih Pantai Mandangin

Ia menambahkan bahwa sangat di mungkinkan keterlibatan klien kami (AM) tidak terindikasi merugikan negara. “Kami berharap penyidik mencabut status tersangka klien kami menjadi saksi,” pungkas Masran

Diketahui, Kasus dugaan Jembatan Bosalia di Jeneponto, Polisi menetapkan 5 orang tersangka masing masing, inisial MTT (Kontraktor Pelaksana), RT (PPK), AA (PPTK), M (Bendahara) dan AM (Pengguna Anggaran).

Informasi dihimpun, Kasus dugaan Korupsi Jembatan Bosalia, berkas perkara P19 sudah dua kali di kembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto. (AL)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:47 WIB

Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB