Tertangkap Hendak Bertransaksi Narkotika Sabu

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matsafik pelaku narkoba

Matsafik pelaku narkoba

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2020, sekira pukul 21.15 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah ungkap kasus Narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Matsyafik bin Dulla (37th), Desa tambaksari Kecamatan Ruberu Sumenep, ditangkap dirumahnya saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu. Jum’at (21/2/2020).

AKP Widiarti Setioningtyas, SH., Kasubbag Humas Polres Sumenep dalam rilis Humas Polres Sumenep, menyampaikan Kronologi kejadian awalnya anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Baca Juga  Waspada Covid-19 di Sumenep, Wahana Wisata Ditutup Sementara

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto, S.H., dan didapat informasi terlapor Matsyafik akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor berada di samping rumahnya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor ± 0,58 gram di dekat terlapor.

Kemudian dilakukan penggeledahan kembali di dalam rumahnya dan ditemukan 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dan ± 0,50 gram yang berada di atas lantai ruang tamu setelah ditunjukan kepada terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis di Lumajang Keok

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita, antara lain. 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing berat kotor ± 0,58 gram, dan ± 0,50 gram (jumlah berat kotor keseluruhan 1,08 gram). 1 (satu) kantong plastik klip kecil sebagai tempat menyimpan satu poket narkotika jenis sabu-sabu. 1 (satu) unit handphone merk Evercoss warna hitam. Seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong yang terbuat dari botol kaca bening pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan kecil warna bening. 1 (satu) buah kompor sabu yang terbuat dari botol kaca bening kecil.

Baca Juga  Rangga Pejuang Anti Serangan Kekerasan Seksual di Aceh

“Pelaku dikenakan Penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
(ONG).

Berita Terkait

Pilu, Seorang Wanita di Nganjuk Ditipu Oknum Wartawan, Uang Rp 100 Juta Raib
Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban
2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok
Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan
Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, PWI : Ancaman Serius terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers
Konferensi Pers Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Kalung Emas di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Pilu, Seorang Wanita di Nganjuk Ditipu Oknum Wartawan, Uang Rp 100 Juta Raib

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:17 WIB

2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Berita Terbaru