Tewasnya Pekerja di PT IWI, Disnaker Lamongan : Harus Dibuka Seterang – terangnya

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Lamongan, Lailatul Masruroh saat beri penjelasan kepada media, Jumat (27/10) (Dok foto RadarBangsa.co.id)

Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Lamongan, Lailatul Masruroh saat beri penjelasan kepada media, Jumat (27/10) (Dok foto RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan akhirnya buka suara terkait tewasnya seorang pekerja warga Pelang Kecamatan Kembangbahu yang mengalami kecelakaan kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia (IWI) KM 16.

Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Lamongan, Lailatul Masruroh menyatakan, kasus kecelakaan kerja hingga mengakibatkan pekerja meninggal itu sudah ditangani Pengawas Disnaker Provinsi.

“Terkait kecelakaan kerja wewenangnya di Pengawas Provinsi, sebenarnya satu kesatuan antara Disnaker Daerah dan Disnaker Provinsi. Menurut undang – undang nomor 23 tahun 2016 ada wewenang kabupaten dan ada wewenang Provinsi,” ucap Laila Masruroh saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (27/10).

Baca Juga  Pemkab Lamongan Fokus Mengentaskan Persoalan Enceng Gondok Melalui Program Garpu Sendok

Menurut undang – undang itu, kata Laila, masalah pengawasan ketenagakerjaan dan K3 nya itu ditangani oleh Provinsi. Kaiau ada kecelakaan kerja di pabrik manapun maksimal 2×24 jam harus dilaporkan ke Pengawas Provinsi.

“Pengawas Disnaker Provinsi mempunyai wewenang pembinaan, pengawasan bahkan memberikan sanksi tindakan. Sedangkan Disnaker kabupaten hanya sebatas melakukan monev pada penekanan manajemen administrasi saja,” terangnya.

Menurutnya, kasus pekerja yang meninggal di pabrik itu harus dibuka seterang – terangnya, karena sudah menjadi konsumsi publik. Mulai dari pengawas cek ke lokasi pabrik terkait K3 hingga di mesin pemotongan kayunya.

Baca Juga  Oknum Polisi Lamongan Ditangkap Satreskrim Polres Tuban, IPW : Itu Oknum Polisi Sedang Sial

“Hasilnya harus disampaikan, seperti apa kondisi mesinnya, juga terkait K3 nya, sejauh ini sudah diterapkan apa belum untuk masing – masing karyawan yang bekerja di pabrik tersebut,” tutur perempuan berbadan bongsor tersebut.

Sementara itu, Yunus, Human Resource Development (HRD) PT. Inkatama Wancheng Indonesia saat dihubungi duta.co melalui sambungan selulernya, ia mengatakan, terkait uang santunan yang dikembalikan oleh keluarga korban, pada saatnya nanti akan disampaikan.

Baca Juga  Kapolsek Tikung Polres Lamongan Tutup Perkemahan Akbar dengan Pesan Penuh Makna

“Soal uang santunan itu, ketika sudah waktunya nanti akan kita sampaikan, untuk sementara ini memang kita masih menunggu kondisinya stabil dulu,” kata Yunus.

Ia mengungkapkan, kaitan dengan K3, pihaknya juga akan menyampaikan nanti kalau sudah ada waktunya. ” Saat ini kita fokus payroll teman – teman. Jadi memang akhir bulan ini profit, mungkin nanti misalnya ada waktu kita akan menghubungi teman media,” tandasnya singkat.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB