LAMPU4NG SELATAN,RadarBangsa.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, akan mempersiapkan diri atas kebijakan soal kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Selasa (11/08)
KBM secara tatap muka untuk wilayah zona kuning Covid-19 ini, sesuai dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat untuk mempersiapkan metode belajar secara tatap muka tersebut.
“Kita segera akan menggelar rapat di internal disdik dan kita akan persiapkan segala sesuatunya,” ujarnya Senin (10/8/2020).
Thomas juga menerangkan, untuk sementara KBM yang diperbolehkan secara tatap muka yakni hanya untuk SD dan SMP.
“Secara bertahap, kita mulai dari sekolah tingkat SD dan SMP dulu, untuk PAUD belum boleh,” katanya.
Thomas menegaskan, pelaksanaan KBM secara tatap muka diwajibkan mengedepankan protokol kesehatan. Seperti halnya, dilakukan penyemprotan dilingkungan sekolah, pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan masker.
“Setelah persyaratan dan persiapan sudah ‘oke’, mungkin akan kita buka KBM di sekolah. Namun tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,”Lanjutnya.
Disisi lain, pihak dinas pun akan berdiskusi dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Kabupaten Lampung Selatan, soal KBM tatap muka tersebut.
“Walaupun ini adalah keputusan Pemerintah Pusat melalui Mendikbud RI, kita rapatkan dahulu disini bersama stageholder terkait. Yang pasti sesegera mungkin kita berlakukan KBM di sekolah ini,”Tukasnya
(Rizki)