CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Sejumlah warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari jenis beras dikembalikan oleh sejumlah warga KPM ke agen e-warong yang sebelumnya pada hari kamis 30 Desember 2021 merealisasikan bantuan sosial dari pemerintah itu.
Pengembalian bantuan tersebut dikarenakan jenis bantuan beras BPNT yang diterima KPM tidak layak dikonsumsi, karena berbau bulog menyengat, dan bila dimasak bentuk nasinya tetap seperti beras (prak).
Adapun e-warong pendistribusi dan tempat pengembalian beras bansos BPNT itu adalah e-warong miliknya Hikmad Sanjaya di RT 004 RW 003 dusun 3 kampung Simpang Sari, desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Provinsi Jawa Barat. Jum’at (31/12/2021).
Pemilik e-warong bantuan sosial BPNT (kepala dusun 3) desa Kertajadi saat dikonfirmasi secara langsung oleh jurnalis RadarBangsa.co.id menyebutkan, “saya juga kaget, masuknya bantuan beras ini pada tanggal 29 Desember 2021 kemaren. TKSK itu dituntut, jenis bantuan yang didistribusikan kepada masyarakat yang layak dikonsumsi dan membuat laporannya sebelum tanggal 31/12/2021 ini.
Bantuan ini dipasok oleh suplayer PT. Caringin Sakti Pakidulan, dan mereka distribusikan bukan disini saja, tapi termasuk pada e-warong lain seperti Pak Ujang (Sekdes Kertajadi). Saya tanya lewat WA (Kang, bau tea) kang, bau nggak ini berasnya? Jawab e-warong lain, “bauk, dan kuning lagi”.
Melalui e-warong ini ada sekitar 280 KPM, yang kami butuhkan dalam pengembalian bansos ini adalah barang buktinya (BB) agar dapat dikembalikan dan diganti oleh suplayer.
Warga atau KPM yang mengembalikan bansos beras BPNT menyebutkan, “kami sangat menyadari butuh bantuan ini, tapi tolong jangan keterlaluan seperti ini, bagaimana kami bisa (memakannya) mengkonsumsinya.
Kepada pihak pemerintah, baik di desa Kertajadi, kecamatan Cidaun, maupun pemerintah kabupaten Cianjur, agar dapat menindak lanjuti persoalan bansos beras dari BPNT ini. Pinta mereka sambil berlalu dengan hati kesal bercampur kecewa.