BANTAENG, RadarBangsa.co.id – Salah satu tupoksi Pendamping Desa secara keseluruhan adalah mengawal, mensosialisaikan dan memastikan UU Desa berjalan sesuai harapan pemerintah dan tentunya harapan kita semua, Desa yang Maju, Mandiri dan Demokratis.
Peran pendamping tentunya tidak terlepas peran semua pihak melalui sebuah kebijakan (Kegiatan dan Regulasi) mulai level pusat sampai level Kabupaten dan Desa.
Pendamping Lokal Desa Restu Amal mengungkapkan bahwa gerak dan langkah pendamping tentunya bukan sekedar menjadi pasukan tanpa amunisi, tanpa logistik. Melainkan pasukan yang sudah dibekali dengan seperangkat aturan dan berbagai kompetensi (keahlian) yang melengkapinya serta juga menjadi bagian aktor di desa yang harus memainkan perannya di tengah tengah masyarakat Desa.
“Keberadaan pendamping Desa khususnya di Kabupaten Bantaeng, kelemahan dan kekurangan tentunya juga harus di apresiasi sebagai makhluk yang lemah sekaligus menjadi bagian dari kesempurnaannya,” Jelas Restu Amal Selasa 05 Januari 2021.
Lebih lanjut dikatakan Restu, terkait dengan hal itu, bahwa perhatian semua pihak (pemerintah, legislatif dan yudikatif) tentunya perlu bersinergi dalam mengarahkan Desa yang lebih baik,”katanya.
Selain itu tambah pemuda pemerhati sosial ini, dengan mencermati kondisi kekinian yang dihadapi pendamping, maka salah satu kesepakatan yang terbangun di komunitas P3MD adalah akan menghadiri pertemuan yang akan di fasilitasi oleh Legislator DPR RI Hamka B Kadi.
“Sebagai Legilslator Perwakilan Selatan Selatan (Dapil Sul Sel 1) dengan agenda ” Koordinasi Evaluasi Pendamping Desa” yang bakal pelaksanaannya di Rumah Pelayanan Karya Kekaryaan Jl. Boulevard Makassar pada hari Jum’at, 8 Januari 202,” beber Restu
Disebutkan Restu bahwa, agenda itu sangat di nantikan oleh Para Pendamping Desa P3MD Bantaeng. Dengan harapan terbangunnya ruang diskusi dan komunikasi secara deliberatif lnantinya ada output (keluaran) dan bekal bagi pendamping Desa di kabupaten Bantaeng khususnya P3MD Bantaeng,”tandas dia.
Tak hanya itu, harapan nantinya ketika para pendamping Desa (P3MD) betemu HBK, juga akan membangun kebersamaan dan silaturrahmi yang erat sebagai perwakilan dari Selatan yang ketokohan HBK sudah tidak diragukan lagi, khususnya di Butta Toa Kabupaten Bantaeng yang sudah banyak berbuat dengan beragam kegiatannya,” pungkasnya.
Senada dengan itu ditempat yang sama Syahran Azis menjelaskan bahwa etikat baik Hamka B.Kadi ini merupakan Legislator handal dari Selatan Selatan dan patut diapresiasi, tentunya dengan harapan terwujudnya sinergi antara legislatif dan pendamping Desa ditingkat bawah.
“Pertemuan yang direncakan tentunya akan membawa angin segar bagi perubahan yang signifikan terhadap kemajuan desa,” imbuh Syahran.
(ALMN)