CILACAP, RadarBangsa.co.id – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sidareja menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan. Langkah ini dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Wilayah Kecamatan Sidareja.
Kegiatan ini digelar di di Depan Kantor Desa Gunungreja Kecamatan Sidareja, Rabu (25/8/2021) pagi.
Ada 10 personil gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri. Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Sidareja AKP Suwarno mengatakan dalam operasi yustisi tersebut selain melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protocol kesehatan juga melaksanakan sosialisasi dan woro-woro mengenai protocol kesehatan.
“Dalam operasi yustisi kali ini Tim Satgas menjaring 20 pelanggar, terdiri dari 7 perempuan dan 13 laki-laki tidak menggunakan masker. Kemudian kami edukasi dan diberikan masker serta diberikan peringatan,” Kata AKP Suwarno.
Kegiatan operasi yustisi di tingkat Kecamatan terus dilaksanakan guna meminimalisir angka kenaikan covid-19 serta untuk memberikan sosialisasi dan peringatan terhadap wargas yang masih belum mematuhi protocol kesehatan di masa pandemic covid-19 saat ini, tambahnya.
Welly
Radar Bangsa Perwakilan Jateng-DIY