SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Ribuan mahasiswa Sidoarjo yang terdiri dari HMI, IMM, dan Ormawa lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Umsida gelar aksi tolak omnibus law di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo sejak pagi.
Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Albatutah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dandi Amar mengatakan, DPRD Kabupaten Sidoarjo berkewajiban menyampaikan aspirasi dari tiap elemen masyarakat di tiap-tiap daerah.
“Kita dulu percaya pada mereka (Anggota DPRD -red), oleh karenanya, hari ini kita menuntut untuk suara kita didengar dan disampaikan ke DPR RI! Karena bagaimanapun UU Ciptaker ini betul-betul merugikan wong cilik!” tegas Dandi. Kamis, (08/10/2020).
Selain kekhawatiran tersebut, Dandi juga mengimbau kepada senior-senior yang sedang menduduki jabatan strategis, baik di parlemen maupun di eksekutif untuk selalu ingat tugas dan fungsi kader.
“Saya ingatkan juga kepada para senior HMI, PMII, maupun IMM yang sekarang berada di legislatif dan eksekutif untuk selalu mengingat tugas-tugas seorang kader. Tugas-tugas seorang kholifah fil ard di muka bumi. Dan tugas-tugas seorang muslim yang harus membela orang-orang mustada’afin!” lugas Dandi.
Terkait UU tersebut, kata Dandi, banyak pihak yang merasa inkonstitusional atau bertentangan dengan konstitusi. Pertama, karena dalam pembahasan terkesan tergesa-gesa dan sama sekali tidak mendengarkan pendapat dari masyarakat.
“Buktinya adalah sebelum aksi yang digelar serentak pada tanggal 8 oktober 2020. telah banyak kelompok masyarakat yang menolak, tetapi tidak berdampak apapun. Dan hingga akhirnya tetap di sahkan pada tanggal 5 Oktober kemarin,” tambah Dandi.
Kedua, dalam pembahasan RUU tersebut pemerintah dan legislatif terkesan menutup-nutupi. Bahkan draft rancangan dan naskah akademik sulit diakses publik.
Melihat hal tersebut, Ravi selaku negosiator dalam aksi tersebut merasa geram, baik kepada pemerintah maupun anggota legislatif.
“Kita serasa deja vu dengan pemerintah dan legislatif hari ini. Tahun lalu mereka juga mengesahkan UU KPK yang jelas-jelas merugikan KPK sendiri.
Tetapi hari ini, sepertinya mereka enggan mendengar dan melihat penderitaan rakyat lagi. Mereka bungkam dan tuli ketika pembahasan UU Omnibus Law hingga akhirnya disahkan!” pungkas Ravi dalam orasinya.
Setelah orasi sekitar satu jam di depan gedung DPRD Sidoarjo, terjadi beberapa peserta aksi tersulut emosi karena tidak segera ditemui oleh Anggota DPRD.
Perundingan alot antara peserta aksi dengan pihak pengamanan agar peserta aksi dapat masuk atau anggota DPRD yang keluar menemui pendemo.
Berkali-kali perundingan gagal, sampai pada akhirnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo mau menemui peserta aksi dan sepakat dengan tuntutan, yaitu menolak disahkannya UU Omnibus Law Ciptaker.
“Dengan ini, kami DPRD Sidoarjo dengan tegas menolak UU Omnibus Law!” ucap orasi Anggota DPRD Kab. Sidoarjo Fraksi Partai Gerindra, Mimik Idayana, lalu disambut tepuk tangan meriah oleh massa aksi.
(Ari)