Tujuh Kecamatan di Kabupaten Lumajang Ikut Program PTSL, Ini Prosedur dan Syaratnya

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tanah BPN Kabupaten Lumajang, Tatang Haryadi, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2023) (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tanah BPN Kabupaten Lumajang, Tatang Haryadi, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2023) (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Di tahun 2023 ini, setidaknya ada tujuh Kecamatan di Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Data yang berhasil dihimpun dari tujuh Kecamatan tersebut, ada 30 (tiga puluh) desa yang mengikuti program PTSL.

Menurut Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tanah BPN Kabupaten Lumajang, Tatang Haryadi, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2023) menyampaikan, Penetapan lokasi PTSL di kabupaten Lumajang ada 30 (tiga puluh) desa.

Baca Juga  Ingin Lahirkan Legislator Muda Berintegritas, DPM FISH UNESA Wadahi Mahasiswa Melalui Pelatihan Legislatif

Dan prosedur untuk menjadi peserta PTSL, kata Tatang Haryadi, langkah pertama itu permintaan dari Desa. Karena data pemerintah melalui kepala desa atau kepala kelurahan. Setelah itu menunggu daftar hasil anggaran, berapa bidang yang ditetapkan untuk Kabupaten Lumajang.

Setelah dapat, terang Tatang, kemudian ditentukan penetapan lokasi.

“Penetap lokasi itu, adalah lokasi dimana pendaftaran tanah sistematis lengkap ini digunakan, karena dia pendaftaran tanah sistematis, maka berbeda dengan tanah sporadis,” jelasnya.

Baca Juga  Dua Pria Budak Sabu di Lumajang Diringkus Polisi, 4,55 gram BB Diduga Sabu Turut Diamankan

Pendaftaran tanah sistematis itu, lanjutnya, inti pertama, dia punya tanah memang sah digunakan, dipelihara, memang dimiliki diusahakan dan sifatnya terbuka. Artinya, semua masyarakat sekitarnya tahu kalau tanah tersebut dimiliki oleh yang bersangkutan.

Dijelaskannya, Syarat dari peserta pemohon sertifikat ini adalah :

Warga negara Indonesia. Dilihat dari KTP nya sebagai wujud bawah dia sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga  Buka Festival Karapan Sapi, Gus Muhaimin Salut Ketangguhan Warga Madura

Kemudian kartu keluarga sehingga bisa diketahui mungkin perolehan tanah itu mendapatkan warisan atau hibah dari orang tuanya.

Setelah itu SPPT, memang dia membayar pajak, menerima manfaat dari tanah tersebut.

Itu yang pokok dulu, syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Kemudian surat surat tanah yang dimiliki. “Surat tanah itu bisa bentuk kohir dan akte tanah, itu dilampirkan,” pungkas Tatang Haryadi.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB