SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi penting tentang anti-bullying dan penggunaan media sosial yang bijak kepada 150 pelajar kelas VIII SMK Yapalis, Krian, Sidoarjo, pada Kamis (7/11/2024). Acara ini bertujuan untuk membekali para remaja dengan pengetahuan tentang bahaya bullying dan risiko penyalahgunaan media sosial.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, memimpin sosialisasi dengan memberikan edukasi menyeluruh kepada para siswa. Ia menyampaikan beberapa poin utama yang berkaitan dengan pengaruh buruk bullying, penyebaran informasi hoaks, dan ancaman pornografi yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak tepat.
Dalam paparannya, Iptu Utun menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dan bullying di kalangan pelajar, yang sering kali dipicu oleh kurangnya kesadaran akan dampak negatif penggunaan media sosial. “Belakangan ini, kita sering melihat kasus kekerasan di lingkungan sekolah, yang sebagian besar berawal dari interaksi negatif di media sosial. Ketidaktahuan tentang bagaimana berkomunikasi dengan bijak dapat berakibat fatal,” ungkap Iptu Utun.
Para pelajar diimbau untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab saat beraktivitas di dunia maya. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga menekankan pentingnya membangun relasi yang sehat dan saling menghormati, baik di dunia nyata maupun di media sosial, untuk menghindari potensi bullying yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Jangan sampai kalian terlibat dalam tindakan bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial,” tegas Iptu Utun. “Jika ada masalah dengan teman, selesaikan dengan baik melalui bimbingan guru atau pihak sekolah. Mengatasi konflik dengan saling mem-bully atau melakukan kekerasan hanya akan memperburuk keadaan, dan perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iptu Utun memberikan penjelasan mengenai sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada pelaku bullying, termasuk hukuman pidana bagi mereka yang melakukan kekerasan fisik atau mental. Ia menekankan bahwa setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, bisa berdampak serius pada masa depan pelajar.
Selama sesi sosialisasi, para siswa tampak antusias dan aktif berinteraksi dengan pemateri. Mereka diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai situasi yang bisa memicu terjadinya bullying, baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun siber. Beberapa siswa mengajukan pertanyaan tentang bagaimana melaporkan kasus bullying yang terjadi di lingkungan mereka, dan Iptu Utun menjelaskan prosedur yang harus diikuti.
Tak hanya itu, edukasi tentang bijak bermedia sosial juga menjadi sorotan utama. Para pelajar diberikan pemahaman tentang bahaya menyebarkan hoaks, informasi palsu, atau konten yang berbau pornografi. “Menggunakan media sosial harus disertai dengan tanggung jawab. Pastikan informasi yang kalian terima atau bagikan adalah benar, dan hindari mengunggah atau menyebarluaskan konten yang merugikan orang lain,” ujarnya.
Di akhir sosialisasi, Iptu Utun Utami berharap para pelajar SMK Yapalis dapat menjadi contoh generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. “Kami ingin kalian semua menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying,” tutupnya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan siswa. Kepala SMK Yapalis, Bapak Sugiarto, mengapresiasi inisiatif Polresta Sidoarjo dalam memberikan edukasi kepada para siswa. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menanamkan kesadaran dan tanggung jawab di kalangan pelajar. Semoga mereka dapat menerapkan ilmu yang telah didapatkan untuk kehidupan sehari-hari,” kata Sugiarto.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin