MADIUN, RadarBangsa.co.id – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama dan dosis ketiga (booster) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin (28/2/2022) pagi.
Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova mengatakan bahwa, cakupan vaksinasi Covid-19 di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun telah mencapai 81 persen.
Hal tersebut merupakan capaian baik sekaligus kontribusi Lapas Pemuda Madiun dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia khususnya di Lembaga Pemasyarakatan.
“Dengan dilaksanakannya vaksinasi tersebut, Lapas Pemuda Madiun telah melampaui syarat herd immunity yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Karena prosentase pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 81 persen,” kata Kalapas Ardian Nova.
Menurut Ardian Nova, ini berkat kerja sama dan sinergitas seluruh Stakeholder dan antusias masyarakat serta warga binaan pemasyarakatan untuk disuntuk vaksin.
“Alhamdulillah, Lapas Pemuda Madiun akhirnya telah mencapai target dari ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tutup Ardian Nova.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo menjelaskan bahwa, vaksinasi ini dilakukan untuk mendukung program Pemerintah dalam menciptakan herd immunity kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Terutama untuk mencegah penularan Covid-19 jenis Omicron dan mencegah seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk akibat terinfeksi virus,” jelas Rachmad usai mendampingi pelaksaan vaksin di Aula Adi Sudjatno Lapas Pemuda Madiun.
“Kita bersinergi dengan RS. Tingkat IV DKT Madiun. Hari ini sasarannya sebanyak 152 WBP disuntik Dosis 1, yang Booster sebanyak 26 WBP. Vaksinnya dengan Astra Zeneca,” tambahnya.
Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi tidak akan berhenti sampai disini, karena Lapas Pemuda Madiun akan kembali lakukan vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lanjutan (booster) untuk meningkatkan kekebalan imun WBP.
“Vaksinasi Covid-19 untuk warga binaan akan terus berlanjut seiring dengan datangnya narapidana baru. Maka dari itu, setiap WBP akan kita pastikan dulu, sudah disuntik vaksin atau belum,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Rachmad menyebutkan ada beberapa warga binaan yang belum bisa disuntik vaksin karena masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan tanggal lahir. Juga ada beberapa WBP yang NIK-nya sudah digunakan oleh orang lain padahal belum menerima vaksin.
“Jadi nama sama NIK-nya double. Nanti kita telusuri, jika yang bersangkutan belum divaksin, nanti akan dilakukan vaksin susulan, yang sertifikat vaksinnya manual. Tapi kalau memang benar sudah divaksin, tinggal menunggu jadwal untuk dosis kedua,” pungkas Rachmad.