SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Wakil Bupati Subandi, didampingi oleh Wakil DPRD Sidoarjo Kayan serta Pj Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surdjadianto, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Bandara Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 22 Desember.
Acara tersebut merupakan inisiatif perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, yang menyelenggarakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja diserahkan kepada 41 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan ini bertujuan sebagai landasan bagi setiap Kabupaten/Kota dalam membantu pemerintah provinsi mengatur keuangannya. Pengumuman terkait hasil pemeriksaan keuangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada bulan Januari mendatang.
“Melalui pemeriksaan keuangan pada setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur, BPK perwakilan Jawa Timur berupaya membantu pemerintah provinsi dalam pengaturan keuangan,” ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya tanggung jawab pengelola keuangan yang harus dilakukan dengan transparansi sesuai dengan kondisi yang ada di daerah masing-masing.
“Saya berharap para pengelola keuangan di daerah dapat bertindak dengan transparansi dan sesuai dengan situasi yang ada. Tidak ada yang boleh ditutupi atau dihilangkan. Semua langkah ini demi kemajuan Provinsi Jawa Timur dan kemajuan masing-masing daerah,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.