LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Partai Amanat Nasional, pada Senin (20/7/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Abdul Ghofur, Ketua DPRD, dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, serta Jajaran Forkopimda. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/686/011.2/2020, Husnul Aqib menggantikan Wiji sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Dalam sambutannya, Abdul Ghofur mengucapkan selamat kepada Husnul Aqib dan berharap agar is segera bergabung dan menyesuaikan diri dengan Pimpinan DPRD lainnya dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah selaku mitra sejajar.
Saat penutupan rapat, Abdul Ghofur mengumumkan dan melaporkan pergantian susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Lamongan. Husnul Aqib menggantikan Wiji sebagai Wakil Ketua merangkap anggota di Badan Musyawarah dan Badan Anggaran. Sedangkan Wiji akan menggantikan sebagai anggota Badan Anggaran dan Komisi B.
Sementara itu Husnul Agib meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan. Agar dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan dewan bisa berjalan maksimal dan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan doa dari pengurus PAN serta masyarakat umum. Kami juga mengharapkan masukan dan saran untuk perbaikan kinerja kami sebagai wakil rakyat kedepan,” pintanya.
(Zain)