DUMAI, RadarBangsa.co.id – Dikarenakan gagalnya agenda pertemuan dengan MKA LAMR Provinsi Riau dan DPH LAMR Provinsi Riau, kamis, 09/01/2020 sekitar pukul 11:00 WIB.
Tokoh Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai Tergabung mengadakan pertemuan untuk mengambil keputusan penting di Pantai Wisata Bandar Bakau yang beralamat di Jalan Datuk Bandar Bakau Kota Dumai.
Dan Sebagai tindak lanjut, besok hari pada hari Jum’at, 10/01/2020 akan diadakan Aksi Damai atau yang dinamakan Aksi Nurani yang akan dilaksanakan setelah Sholat Jum’at di Balai Adat LAMR Kota Dumai. Adapun tujuan dilaksanakannya Aksi Nurani tersebut adalah untuk menyampaikan tuntutan dari Gabungan Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai, yaitu :
1) Tidak mengakui Datuk Syarudin Husin sebagai Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kota Dumai
2) Mendesak Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Dumai untuk menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub)
3) Apabila MKA tidak mengindahkan tuntutan ini, maka Gabungan Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai akan mengambil alih pelaksanaan Musdalub tersebut.
Saat dikonfirmasi Radarbangsa. com kepada
salah satu Tokoh Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai, Ismail, Beliau mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi jelas dari MKA LAMR Kota Dumai maupun Provinsi, ucapnya. (Sri/Desi)