Warga Desa Kuro datangi Korps Adhyaksa Lamongan, Ini yang Diadukan

- Redaksi

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suharto seraya memapangkan bukti tanda terima aduan resminya di depan Resepsionis Korps Adhyaksa di jalan Veteran Lamongan [IST]

Suharto seraya memapangkan bukti tanda terima aduan resminya di depan Resepsionis Korps Adhyaksa di jalan Veteran Lamongan [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga desa Kuro, kecamatan Karangbinangun, kabupaten Lamongan, Suharto yang di dampingi salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan Rohman mendatangi Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri Lamongan.

Dua orang tersebut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan pada Jum’at (09/04/2021). Bertujuan untuk mengadukan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa Tahun Anggaran 2019 senilai Rp.1.183 miliar dan Anggaran 2020 Rp.1.172 miliar yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Saat dikonfirmasi setelah menyerahkan berkas aduan, “Suharto mengungkapkan, pada kegiatan fisik tahun anggaran 2019 terdapat pembangunan fisik yang mangkrak.

Diantaranya, pembangunan fisik untuk rehabilitasi Jaringan Air Bersih senilai Rp.200 juta yang diduga tidak dilaksanakan sesuai peruntukannya.

” Menurut Suharto, anggaran tersebut sebelumnya telah diputuskan dalam musyawarah desa untuk pembangunan jaringan air bersih dan dituangkan dalam APBDes Tahun 2019 oleh Kepala Desa sebelumnya Abdul Rofik.

Akan tetapi karena Kades ganti dan dijabat oleh Moch. Amiruddin (Kepala Desa Sekarang) ternyata pembangunan dialihkan untuk pembuatan sumur bor baru padahal sumur bornya sudah ada tinggal pembenahan,” ujar Suharto.

Lebih lanjut, Suharto menyampaikan, ada surat pengaduanya menyoal DD Tahun 2020 yang tertuang di APBDes Tahun 2020 dengan besaran Rp. 1.172 miliar.

Diantaranya, Pengelolaan Sarana Prasarana Air Bersih sebesar Rp. 150 juta, Pembangunan Drainase Dusun Kepoh sebesar Rp. 108 juta dan Pembangunan Jembatan Dusun Kuro sebesar  Rp. 182 juta.

Selanjutnya, pada item bdang pelaksanaan pembangunan desa yaitu anggaran pengelolaan sarana prasarana air bersih yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp.150 juta tidak difungsikan sebagaimana mestinya, kata warga lantas dikemanakan anggarannya ” celetuknya.

” Dalam persoalan ini kami meminta agar Kejaksaan membentuk Tim Work sekaligus menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan.

Dalam pengaduanya, pihakya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan agar memeriksa Pengelolaan Keuangan Desa Kuro Tahun Anggaran 2019 – 2020 untuk dilakukan langkah hukum dalam penindakan.

Hal ini dengan tujuan terciptanya keadilan dan warga Desa Kuro benar-benar bisa merasakan pembangunan,” tegas Suharto seraya memapangkan bukti tanda terima aduan resminya di depan Resepsionis Korps Adhyaksa di jalan Veteran Lamongan, kemudian ia meninggalkan tempat.

Sementara, Rustamaji Yudica Adi Nugraha,SH Kasi Intelejen kejaksaan Negeri Lamongan saat di ruang loby Kejaksaan Negeri Lamongan mengungkapan terkait pertanyaan teman – teman wartawan soal adanya aduan warga masyarakat desa Kuro kecamatan Karangbinangun ke Kejaksaan Lamongan yang baru kami ketahui tadi.

Dikatakan Rustamaji, sampai saat ini kami belum mengetahui, kerena semua kewenangan ada pada Agus Setiadi Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan. Namun, dalam hal ini nanti dalam penangananya diserahkan ke bagian Pidsus (Pidana Khusus) atau ke bagian Intel (Intelejen) kami pun belum mengetahuinya.

Tapi yang jelas, bila perkara ini diserahkan ke pihak kami (bagian Intelejen), maka kami pun segera menindaklanjuti perkara Pengaduan indikasi penyelewengan keuangan desa tahun 2019-2020 desa Kuro kecamatan Karangbinangun.

Namun, kembali kami tegaskan dalam persoalan aduan kali ini semua kewenangan ada pada Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan,” pungkasnya

(iful/Edi/fir)

Berita Terkait

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:23 WIB

Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook

Berita Terbaru

Patrick Kluivert (ist)

Bola

Patrick Kluivert Resmi Mulai Pimpin Timnas Indonesia

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:34 WIB

Pagar Laut (ist)

Hukum - Kriminal

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:05 WIB

Pertandingan Deltras FC vs Persibo (Dok foto Bola.com)

Bola

Deltras FC vs Persibo, Hasil Pertandingan Masih Tertunda

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:15 WIB