PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIB Probolinggo. Pada momentum nasional ini, sebanyak 837 narapidana mendapatkan remisi dari negara, dengan 38 di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Upacara penyerahan remisi digelar pada Sabtu (17/8) usai peringatan detik-detik proklamasi di Stadion Bayuangga. Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, serta jajaran Forkopimda hadir langsung di Lapas untuk menyerahkan remisi secara simbolis.
Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Dadang Rais Saputro, menjelaskan bahwa dari total 837 warga binaan yang mendapat remisi, 594 orang menerima Remisi Umum, sedangkan 716 orang memperoleh Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan hukuman yang diberikan setiap satu dekade pada perayaan kemerdekaan RI.
“Sebanyak 38 warga binaan dinyatakan langsung bebas. Dari jumlah itu, 21 orang bebas murni dan 17 lainnya masih harus menjalani subsider kurungan,” jelas Dadang.
Selain itu, warga binaan berpredikat “pemuka” dengan catatan kelakuan sangat baik juga memperoleh tambahan remisi khusus dari negara. Pemberian remisi ini dinilai bukan hanya meringankan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi untuk memperbaiki diri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan bahwa remisi adalah bentuk kehadiran negara dalam membina, bukan sekadar menghukum.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi penghargaan atas usaha memperbaiki diri dan komitmen untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegasnya.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada para narapidana yang langsung menghirup udara bebas.
“Bagi yang hari ini pulang ke keluarga, jadikanlah momen ini sebagai titik balik kehidupan. Kebebasan adalah anugerah sekaligus tanggung jawab untuk menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat,” ujarnya.
Pihak Lapas turut menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Probolinggo atas dukungan di bidang kesehatan. Tahun ini, sebanyak 600 warga binaan telah menjalani skrining kesehatan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, sehingga memungkinkan deteksi dini penyakit serius dan perawatan di blok khusus maupun RSUD.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan hasil karya warga binaan, mulai dari kerajinan tangan, ukiran, hingga olahan makanan. Bahkan, grup band warga binaan bernama Tamus (Tamping Musik) ikut memeriahkan suasana dengan penampilan lagu-lagu populer. Dua personelnya diketahui turut memperoleh remisi dan bebas pada hari itu.
“Terima kasih sudah memberikan kesempatan kepada kami untuk tetap berkarya. Musik menjadi cara kami mengekspresikan diri,” ungkap salah satu vokalis Tamus dari atas panggung sederhana yang mereka dirikan.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat membawa semangat baru, sementara yang masih menjalani masa hukuman terdorong untuk terus menunjukkan perilaku positif.
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin